Kejadian itu, kata Fernando, bermula ketika pelaku AJL mengikuti acara pesta di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.
Baca juga: Mengaku Anggota Perguruan Silat di Medsos, Mahasiswa Jember Dikeroyok
Saat pesta berlangsung, AJL dipukul orang tidak dikenal. AJL lalu mengundang beberapa rekannya yang sama-sama dari perguruan silat.
Mereka bersama-sama mencari pelaku pemukulan itu, tetapi tidak ditemukan. Karena kesal, mereka memukul orang yang ditemui di jalan.
Saat itu, AJL dan rekannya melihat Vikrensio melintas.
"Para pelaku laku melampiaskan emosinya terhadap korban. Mereka lalu mengeroyok dan menikam korban hingga tergeletak di tanah," kata Fernando.
Baca juga: Sebelum Rusak 18 Rumah Warga di Gresik, Massa Perguruan Silat Demonstrasi di Kantor Polisi
Tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, Zakharias Bnani mendatangi Mapolres TTU untuk membuat laporan polisi.
Para pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta, Phytag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.