KOMPAS.com - Fani Yulianto (30), pedagang jeruk asal Desa Sukoreno, Kecamatan Umbusari, Jember ditemukan tewas di tepi sawah kawasan Desa Gunungsari pada Sabtu (30/10/2021).
Saat ditemukan, tubuhnya penuh dengan luka tusuk serta sayatan benda tajam dan masih tertancap celurit.
Selain itu badannya ditindih dengan balok kayu sepanjang 1,3 meter.
Baca juga: Seorang Pedagang Jeruk di Jember Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
Dua bulan setelah penemuan mayat, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Fani.
Ia adalah AMR (31), warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Jember. Pelaku berhasil ditangkap di Surabaya.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan pelaku membunuh korban karena urusan asmara.
Baca juga: Terungkap, Pria di Jember yang Tewas Penuh Luka Tusuk Ternyata Dibunuh Teman Dekat
Pelaku cemburu pada korban yang menjalin hubungan asmara dengan mantan istrinya.
Pembunuhan tersebut berawal saat pelaku mengajak korban jalan-jalan di tepi sawah pada Sabtu, 30 Oktober 2021.
Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku mengajak korban bicara di pinggir jalan. Saat korban lengah, AMR membacok korban dengan celurit yang ia bawa.
Selain itu, AMR juga memukuli korban yang sudah berlumuran darah dengan balok kayu.
“Awalnya korban dibacok dengan celurit. Lalu untuk memastikan agar korban meninggal, tersangka memukulkan kayu sebanyak dua kali kepada korban,” papar dia.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil ponsel Fani untuk menghilangkan jejak. Ia kemudian pergi meninggalkan mayat korban tergeletak di pinggir jalan.
Baca juga: Gempa M 5,3 di Jember Terasa hingga Banyuwangi, Rombongan Warga yang Sedang Takziah Berhamburan
Dalam pelariannya, ia bekerja serabutan untuk mendapatkan uang seperti menjadi kuli bangunan hingga tukang bersih-bersih kolam ikan.
Kepada polisi, AMR mengaku membunuh korban karena cemburu saat mengetahui mantan istrinya menjalin hubungan dengan korban.