Koordinator aksi, Nur Kasanah mengatakan aksi ini merupakan pernyataan sikap bersama Jaringan Jawa Tengah secara serentak di berbagai kota.
"Ini aksi serentak Jakarta, Semarang, Medan dan Makasar karena merespon selama 1,5 tahun DPR RI tidak melakukan agenda pembahasan RUU Perlindungan PRT. Sudah 3 tahun masuk dalam agenda prioritas Prolegnas tapi tidak ada niat RUU PRT segera dibahas dan disahkan," ungkapnya.
Ia menjelaskan dalam rapat Bamus pada pekan lalu tugas legislasi Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait pengusulan RUU PPRT sebagai hak inisiatif DPR dihentikan oleh pimpinan DPR RI.
Dua fraksi yang menjadi mayoritas di DPR, yakni Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi PDIP (FPDIP) menolak membawa RUU PPRT untuk dibahas di Rapat Paripurna.
"Yang menolak PDIP dan Golkar, mereka menolak RUU PRT sehingga tidak melakukan pembahasan terutama pimpinan DPR RI Puan Maharani," katanya.
Provinsi Jawa Tengah merupakan urutan ketiga jumlah PRT terbesar, sebanyak 630.000 orang berdasarkan data ILO 2015.
Kasus kekerasan terhadap PRT yang dicatat oleh JALA PRT hingga November 2021 sebanyak 581 kasus.
Baca juga: Komnas Perempuan Desak DPR Segera Bahas RUU Perlindungan PRT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.