KOMPAS.com - AS (36), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, pria yang membacok ED (45), penarik becak motor ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap tak jauh dari tempat kejadian di Dusun 4, Gang Saudara, Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Jadi motifnya, dia tak terima istrinya pernah digangguin sama korban," kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit melalui sambungan telepon, Selasa (14/12/2021) siang.
Baca juga: Kronologi Guru SD Dikeroyok Wali Murid, Korban Lapor Polisi
Firdaus mengatakan, kejadian berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya, pelaku yang melihat ED, tanpa basa-basi langsung mengayunkan parang ke arah kepalanya.
"Saat itu korban mencoba melindungi diri sehingga jari manisnya terluka akibat bacokan pelaku. Selanjutnya pelaku kabur meninggalkan korban yang terjatuh di tanah," katanya.
Firdaus menduga, pelaku sudah mempersiapkan parangnya dari rumah dan berjalan menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersamaan dengan korban yang hendak pulang ke rumahnya di gang tersebut.
Baca juga: Tak Terima Istri Diganggu, Pria di Deli Serdang Bacok Penarik Becak Motor
Warga yang melihat korban terluka langsung membawanya ke Rumah Sakit Hidayah untuk mendapat perawatan medis.
Sementara, polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi ke TKP dan mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kepada polisi, AS mengakui perbuatannya yang telah membacok korban.
"Dia (AS) dendam dengan korban karena istrinya digangguin," katanya.
Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan sebilah parang.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Firdaus
Baca juga: Kisah Tragis Siswi SMP di Lampung, Diperkosa Buruh Bangunan lalu Dibunuh, Pelaku Ditangkap
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.