MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah telah memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Pada tahap awal yang dimulai hari ini (14/12/2021), sebanyak 115 kabupaten dan kota di Indonesia sudah bisa memulai vaksinasi untuk anak-anak.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menteri Kesehatan Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak usia 6-11 Tahun, tanggal 13 Desember 2021.
Menindaklanjuti kebijakan itu, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumatera Utara melakukan kick off vaksinasi anak di tiga daerah di Sumut yakni di Kota Sibolga, Kabupaten Karo dan Tapanuli Utara.
"Kick off implementasi kebijakan ini diwujudkan oleh BIN Daerah Sumut dengan menyelenggarakan sosialisasi dan launching vaksin anak usia 6-11 tahun di tiga daerah di Sumatera Utara," kata Kepala BIN Daerah Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/12/2021).
Baca juga: 50 Siswa SD Sawahlunto Dapat Kesempatan Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 Usia 6-11 Tahun
Asep merinci, di Kabupaten Karo, kegiatan digelar di SD Negeri Percontohan Kabanjahe, di Tapanuli Utara di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara di Jalan Ahmad Yani dan di Kota Sibolga digelar di SD Negeri 084094 Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil.
"Harapan kita, dengan launching di tiga kabupaten kota hari ini, semua masyarakat di kabupaten kota lainnya, dapat mempersiapkan anak-anak kita usia 6-11 tahun untuk menjalani Vaksinasi," tuturnya.
"Dan khususnya bagi enam kabupaten kota lainnya di Sumut, yang termasuk dalam surat keputusan Menteri Kesehatan, untuk dapat segera memulai melaksanakan vaksinasi anak ini," tambahnya.
Dikutip dari Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menteri Kesehatan RI, Nomor SR.01.02/4/ 3309 /2021, di Sumatera Utara ada sembilan daerah yang diputuskan untuk melaksanakan vaksinasi anak yakni kabupaten Tapanuli Utara, Karo, Dairi, Humbahas, Pakpak Bharat, Samosir, Toba, Kota Sibolga dan Pematangsiantar.
Disebutkan juga bahwa penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.
Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Perkirakan Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun Sebanyak 41.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.