PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Palembang, Sumatera Selatan berinisial SR menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri yakni MA (43).
Usai dilaporkan oleh orangtua korban, MA kini ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (10/12/2021) di Kecamatan Sukarami.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Pencabulan oleh Guru Agama di Depok, Korban 10 Orang Santri
Dikatakan Tri, MA awalnya duduk menonton TV di rumahnya sendirian. Kemudian, MA yang melihat suasana sepi memanfaatkan kondisi itu untuk merayu korban.
"Pelaku memberikan jajanan kepada korban, melihat tidak ada orang pelaku langsung melakukan aksinya dengan mencabuli SR," kata Tri, Selasa (14/12/2021).
Aksi pencabulan terhadap SR ternyata kembali diulangi oleh MA.
Sehari setelah kejadian, ia pun membelikan jajanan dan membawa korban ke kandang sapi tak jauh dari tempat tinggalnya.
"Ketika kejadian kedua ini, korban bercerita kepada orangtuanya kemudian pelaku langsung dilaporkan hingga kita tangkap. Motifnya karena menyukai korban," ujar Kasat.
Pelaku mengaku korban tak curiga kepadanya karena mereka tinggal sebelahan.
Saat pagi, orangtua korban selalu keluar rumah. Suasana sepi itulah dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Polisi Tangkap Buruh yang Cabuli Anak Tiri 15 Kali di Aceh Utara
"Saya cuma kasih jajanan agar korban mau. Pertama di rumah, yang kedua dekat kandang sapi,"ujarnya.
MA pun mengaku menyesal telah melakukan aksi tersebut. Sebab, ia tergoda ketika melihat korban sedang seorang diri berada di dalam rumah.
"Saya khilaf, saya minta maaf," ungkapnya.
Atas perbuatannya, MA terancam dikenakan pasal 76 huruf E Juncto pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomprr 17 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.