BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya berencana membentuk dewan pengawas pesantren.
Lembaga itu akan melibatkan Kementerian Agama, tokoh agama dan ormas Islam.
Uu mengatakan bahwa pembentukan dewan pengawas ini bukan berarti Pemprov Jabar tidak percaya dengan pengelola pesantren.
Baca juga: Pastikan Keamanan Santri, Pemprov Jabar Berencana Bentuk Dewan Pengawas Pesantren
Namun, Uu menjelaskan bahwa dewan pengawas ini untuk memastikan pesantren tetap aman bagi para peserta didik.
“Bukan berarti kami tidak percaya, tapi kami dengan penuh rasa taqdim (mendahulukan) atas nama pemerintah, demi kebaikan bersama, dan sebagai langkah kami akan membuat DPP yang tergabung dalam Majelis Masyayikh,” kata Uu dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Menteri PPPA: Jangan Buka Identitas Santriwati Korban Pemerkosaan
Selain itu, menurut Uu, Pemprov Jabar juga akan membentuk Tim Layak Santri.
Tim tersebut nantinya bersiaga di tiap pondok pesantren (ponpes).
Tim ini akan memastikan sarana dan prasarana ponpes layak dan mumpuni dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
“Karena tidak menutup kemungkinan, kalau sarana dan prasarana tidak layak, maka takut ada hal negatif dari kejadian-kejadian yang sudah,” ucap Uu.
Baca juga: Seminggu Belajar di Sekolah Baru, 2 Korban Guru Pesantren Dikeluarkan, Ini Alasannya
Rencananya, rapat pembahasan dan keputusan rencana strategis ini akan digelar pada pekan ini di Gedung Sate, Kota Bandung.
Rapat akan melibatkan perwakilan tiap kabupaten dan kota di Jabar.
Uu meminta agar para orangtua tidak khawatir untuk menitipkan anaknya ke pondok pesantren.
Ia berharap, kasus pemerkosaan santriwati yang dilakukan seorang guru di Kota Bandung tidak memberikan stigma negatif pada pesantren secara umum.
“Insya Allah, ponpes di Jabar yang berjumlah 1.500 dan jumlah santri sekitar 4,8 juta aman, terkendali, tidak akan ada apa-apa. Karena di pesantren laki-laki dan perempuan dipisah, termasuk guru laki-laki dan perempuan. Aktivitas sehari-hari juga ada pembatasan. Artinya, akan terjaga moral dan etika,” kata Uu.
Uu menuturkan, Pemprov akan mengambil langkah strategis dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Menurut Uu, semua pihak yang ingin mendirikan ponpes ataupun ingin menjadi pimpinan ponpes harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi dari majelis ulama, ormas Islam dan ahli agama.
“Nanti akan dites, dilihat, apakah seseorang ini benar atau tidak memahami ilmu agama, bisa atau tidak nahwu shorof-nya, balaghah-nya, baca kitab kuning,” kata Uu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.