Ia berharap, kasus pemerkosaan santriwati yang dilakukan seorang guru di Kota Bandung tidak memberikan stigma negatif pada pesantren secara umum.
“Insya Allah, ponpes di Jabar yang berjumlah 1.500 dan jumlah santri sekitar 4,8 juta aman, terkendali, tidak akan ada apa-apa. Karena di pesantren laki-laki dan perempuan dipisah, termasuk guru laki-laki dan perempuan. Aktivitas sehari-hari juga ada pembatasan. Artinya, akan terjaga moral dan etika,” kata Uu.
Uu menuturkan, Pemprov akan mengambil langkah strategis dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Menurut Uu, semua pihak yang ingin mendirikan ponpes ataupun ingin menjadi pimpinan ponpes harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi dari majelis ulama, ormas Islam dan ahli agama.
“Nanti akan dites, dilihat, apakah seseorang ini benar atau tidak memahami ilmu agama, bisa atau tidak nahwu shorof-nya, balaghah-nya, baca kitab kuning,” kata Uu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.