PEKANBARU, KOMPAS.com - Momen Natal dan tahun baru (Nataru) di Riau kali ini kembali tanpa ada pawai atau kemeriahan.
Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri sudah memberi instruksi agar tidak ada perayaan yang mengundang kerumunan pada momen Natal dan tahun baru ini.
Pawai dan arak-arakan tidak boleh berlangsung selama acara malam tahun baru. Masyarakat diminta menikmati Natal dan tahun baru bersama keluarga di rumah.
Kebijakan ini untuk menghindari potensi pembatasan pada saat libur akhir tahun 2021.
Baca juga: Riau Tidak Berlakukan Penyekatan Jalan Selama Libur Nataru
"Kita dari Pemerintah Kota Pekanbaru siap mengikuti kebijakan dari Mendagri. Kita akan menerapkan sesuai dengan hasil penilaian Kota Pekanbaru nantinya," terang Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/12/2021).
Ia mengatakan bahwa pemerintah pasti mengikuti kebijakan terkait Natal dan tahun baru dari pemerintah pusat.
Syoffaizal juga mengimbau agar masyarakat tetap harus waspada Covid-19.
Pemerintah Pekanbaru bersama Satgas Penanganan Covid-19 juga bakal melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama natal dan tahun baru.
Petugas bakal menyasar pusat keramaian dan pusat perbelanjaan.
Rumah ibadah seperti gereja juga menjadi lokasi pengawasan tim guna memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.