PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau memastikan tidak akan melakukan penyekatan jalan terhadap orang yang keluar masuk ke Bumi Lancang Kuning selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Pemerintah juga tidak akan mendirikan pos pemeriksaan dan penyekatan di perbatasan provinsi.
"Tidak ada pos penyekatan. Yang ada hanya pos pelayanan, jadi tidak ada penyekatan," kata Kepala Dishub Riau, Andi Yanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Kejar Capaian Vaksin 70 Persen di Riau, Polda Suntik 341.000 Warga dalam Sepekan
Pos pelayanan yang dimaksud, kata dia, adalah pos yang didirikan oleh masing-masing polsek yang ada di perbatasan Riau dengan provinsi tetangga.
Pos ini nantinya disiapkan untuk memberikan infomasi dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baik soal vaksinasi maupun kondisi arus lalu lintas.
Baca juga: Khawatir Kasus Covid-19 Melonjak, Gubernur Riau Ingatkan Protokol Kesehatan Saat Nataru
"Kalau yang di pos utama nanti ada pelayanan vaksinasi juga," tambah Yanto.
Tidak adanya penyekatan jalan ini diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
"Rapat dengan Kakorlantas kemarin memang untuk penyekatan itu tidak ada, yang ada hanya pos pelayanan," sebut Yanto.
Selain itu, tak adanya penyekatanan karena saat libur Nataru nanti para aparatur sipil negara (ASN) dilarang untuk mengambil cuti dan libur siswa sekolah juga diundur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.