PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, turun dari level 2 menjadi level 1.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.
"Alhamdulillah Banyumas sudah masuk level 1, artinya (penyebaran Covid-19) sudah terkendali," kata Bupati Banyumas Achmad Husein, kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Meski demikian, Husein meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-hari.
Baca juga: Adit Purnomo, Peserta Lomba Perahu Naga yang Tenggelam di Cilacap Ditemukan Tewas
"Namun, bapak, ibu, teman-teman, kita semua harus tetap hati-hati dan waspada. Tetap disiplin prokes, dan tolong masker jangan sampai lepas, karena Covid-19 masih ada," imbau Husein.
Husein mengatakan, jika mengacu pada cakupan vaksinasi, status PPKM di Banyumas semestinya telah turun ke level 1 sejak beberapa pekan lalu.
Sebab, cakupan vaksinasi secara keseluruhan telah lebih dari 70 persen.
Selain itu, cakupan vaksinasi untuk lansia juga telah lebih dari 60 persen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.