PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, turun dari level 2 menjadi level 1.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.
"Alhamdulillah Banyumas sudah masuk level 1, artinya (penyebaran Covid-19) sudah terkendali," kata Bupati Banyumas Achmad Husein, kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Meski demikian, Husein meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-hari.
Baca juga: Adit Purnomo, Peserta Lomba Perahu Naga yang Tenggelam di Cilacap Ditemukan Tewas
"Namun, bapak, ibu, teman-teman, kita semua harus tetap hati-hati dan waspada. Tetap disiplin prokes, dan tolong masker jangan sampai lepas, karena Covid-19 masih ada," imbau Husein.
Husein mengatakan, jika mengacu pada cakupan vaksinasi, status PPKM di Banyumas semestinya telah turun ke level 1 sejak beberapa pekan lalu.
Sebab, cakupan vaksinasi secara keseluruhan telah lebih dari 70 persen.
Selain itu, cakupan vaksinasi untuk lansia juga telah lebih dari 60 persen.