Menurut Pasek, tuduhan korupsi harusnya didasarkan pada bukti-bukti yang jelas dan tegas serta merujuk jelas pada proyek tertentu.
"Harusnya tegas, korupsi di mana, proyek apa, kan ini tidak ada. Sampai putusan terakhir tidak ada disebutkan (proyek apa)," kata dia.
Menurut Pasek, setelah Anas keluar dari penjara akan dilakukan pembahasan dalam forum ilmiah tuduhan korupsi yang selama ini disematkan pada Anas.
Baca juga: KPK Hibahkan Lahan Rampasan dari Kasus Anas Urbaningrum ke Pemkot Yogyakarta
Pasek tidak secara tegas menjawab pertanyaan apakah PKN didirikan untuk menjadi "rumah politik" bagi Anas Urbaningrum setelah keluar dari penjara.
Dia hanya mengatakan, proses pendirian dan perjalanan PKN selalu dimintakan restu dari Anas.
Menurutnya, PKN adalah partai yang kelahirannya terinspirasi dari figur Anas Urbaningrum, seorang politisi muda yang cemerlang tetapi diperlakukan tidak adil karena kecemerlangannya dalam politik.
"Lha ini sebagai anak bangsa yang mencintai keadilan mencoba membantu beliau untuk bangkit kembali," ujarnya.
Namun, Pasek tidak dapat memastikan apakah kelak Anas akan masuk ke struktur kepengurusan PKN.
Baca juga: Gede Pasek Tegaskan PKN Tak Terkait Moeldoko, AHY, dan SBY
Pasek mengakui, inisiator pendirian PKN cukup banyak yang berasal dari Partai Demokrat dan teman-teman Anas Urbaningrum.
"Memang harus kami akui fakta sejarah, kami enggak bisa bohong juga, cukup banyak yang dari alumni Demokrat, jadi alumni itu artinya tidak terikat dengan Partai Demokrat," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pengurus PKN juga banyak yang merupakan bekas pengurus dan pendukung Partai Hanura dimana dirinya menjabat Sekjen sebelum mendirikan PKN.
Pasek juga menyebutkan, beberapa partai lain yang pindah ke PKN dan hal itu terjadi karena mereka merasa sejalan dengan tujuan perjuangan PKN.
"Saya kira formasinya bukan dari partai mana, tapi keterpanggilan pribadi untuk bersama-sama berjuang untuk kebangkitan nusantara," klaimnya.
Baca juga: Gede Pasek: Mas Anas Urbaningrum Jelas Restui Pendirian PKN