JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) terus berupaya agar pemerintah pusat segera mempercepat proses pemekaran wilayah itu.
Tim PPS yang dipimpin Thomas Eppe Safanpo bersama rombongan telah menyerahkan empat dokumen kepada Komisi II DPR RI, DPD, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (13/12/2021).
Baca juga: Aspirasi Pemekaran Provinsi Papua Selatan Resmi Diserahkan ke Pemprov, DPR Papua dan MRP
Ketua Tim PPS Thomas Eppe Safanpo mengatakan, dokumen itu diserahkan kepada bagian Sekretariat Komisi II DPR RI.
"Nanti akan dijadwalkan pertemuan dengan pimpinan dan anggota komisi II DPR RI di bulan Januari," kata Thomas di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Dokumen itu juga diserahkan kepada DPD RI yang diterima langsung Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.
Selain itu, Tim PPS juga bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, untuk menyerahkan dokumen itu.
"Agenda pak Drjen padat tapi beliau sempatkan terima kami kurang lebih 1 jam," ungkap Thomas.
Menurut Thomas, empat dokumen yang diserahkan itu di antaranya, dokumen persyaratan administratif pembentukan Provinsi Papua Selatan dari empat kabupaten yakni Mappi, Merauke, Boven Digoel, dan Asmat,
Kemudian, dokumen naskah akademik yang dikerjakan oleh Tim PPS dan UGM. Selanjutnya, dokumen penentuan kajian akademik tentang penentuan ibu kota Provinsi Papua Selatan.
Terakhir, dokumen draf rancangan undang-undang tentang pemekaran Provinsi Papua Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.