GRESIK, KOMPAS.com - Yosep Bao Openg alias Wilhelmus (38), tahanan kasus pencurian motor yang sempat kabur pada Kamis (2/12/2021), kembali ditangkap di Surabaya, Senin (13/12/2021).
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa petugas Kejaksaan Negeri Gresik yang mengawal Wihelmus.
Baca juga: Diduga Korsleting, Motor Milik Pria Asal Gresik Terbakar di Jalan Raya
Kasi Pidum Kejari Gresik Firdaus mengatakan, seorang petugas dari Kejari Gresik yang mengawal Wihelmus, David, sedang diperiksa Kejati Jawa Timur.
"Hari ini dipanggil oleh jajaran internal Kejati Jawa Timur di Surabaya. Jadi kami belum tahu apa saja (materi yang ditanyakan)," ujar Firdaus, saat ditemui di Gedung Kejari Gresik, Senin.
Pemeriksaan David diduga berhubungan dengan tugas saat mengawal Wihelmus. Apalagi, terdapat dugaan kelalaian dan kesalahan prosedur ketika borgol Wihelmus dilepaskan saat izin buang air di toilet Mapolsek Driyorejo.
Firdaus belum bertemu dengan David untuk berbicara terkait masalah itu. Menurutnya, David sempat menderita luka di beberapa bagian tubuh dan mendapat perawatan medis usai berkelahi dengan Wihelmus sebelum kabur.
"Hasil visum baru keluar, luka lebam di bagian wajah dan tangan," ucap Firdaus.
Saat dikonfirmasi terkait nasib Wihelmus, Firdaus tak menutup kemungkinan bakal menjerat terpidana itu dengan pasal berlapis, yakni penyerangan terhadap petugas dan kabur.
"Dalam waktu dekat, kami akan menanyakan pelaporan atas perbuatan terpidana yang melakukan pemukulan kepada petugas. Untuk masalah teknis pidana tambahan, nanti konteksnya tetap kasus baru," kata Firdaus.
Sebelumnya, Wilhelmus sempat kabur setelah berpura-pura izin ke toilet di Mapolsek Driyorejo. Pada saat itu, terpidana kasus pencurian motor itu dituntut Kejari Gresik dengan hukuman penjara satu tahun delapan bulan.
Terpidana itu sempat meminta agar petugas melepaskan borgolnya karena ingin buang air di toilet. Petugas mengabulkan permintaan itu.
Baca juga: Tahanan yang Kabur di Gresik Ditangkap di Surabaya
Ternyata, permintaan itu hanya modus. Wihelmus langsung kabur setelah memukuli David.
Beberapa setelah itu, Wihelmus ditangkap tim gabungan di sekitar Jembatan Merah, Jalan Kasuari, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Senin (13/12/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.