Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tikam Siswa SMP hingga Dirawat di RS, 5 Pemuda dari Perguruan Silat Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/12/2021, 21:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap lima pria dari sebuah perguruan silat di wilayah itu.

Mereka diduga menikam siswa kelas II salah satu SMP di Kota Kefamenamu, Vikrensio Alone Bnani (14).

Baca juga: Diduga Mabuk Miras, Sekelompok Pemuda di Kupang Rusak 11 Rumah dan Bakar 3 Motor Warga

Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Okteber mengatakan, lima pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kelima tersangka itu adalah AJL (22), MB (37), AYT (26), YAPU (23) dan AS (26).

Kejadian itu, kata Fernando, bermula ketika pelaku AJL mengikuti acara pesta di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.

Saat pesta berlangsung, AJL dipukul orang tidak dikenal. AJL lalu mengundang beberapa rekannya yang sama-sama dari perguruan silat.

Mereka bersama-sama mencari pelaku pemukulan itu, tetapi tidak ditemukan. Karena kesal, mereka memukul orang yang ditemui di jalan.

Saat itu, AJL dan rekannya melihat Vikrensio melintas.

"Para pelaku laku melampiaskan emosinya terhadap korban. Mereka lalu mengeroyok dan menikam korban hingga tergeletak di tanah," kata Fernando.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu lalu membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.

Ayah kandung korban, Zakharias Bnani lalu mendatangi Mapolres TTU untuk membuat laporan polisi.

Usai menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat dan membekuk para pelaku.

Baca juga: Seorang ASN di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Atas Pohon

Para pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Nomor Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Sementara itu, korban hingga saat masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Leona Kefamenanu," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com