Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,5 Miliar, Bendahara Lembaga Perkreditan Desa di Bali Ditangkap

Kompas.com - 13/12/2021, 18:34 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial GAS yang tinggal di Desa Tegal Wangi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, diringkus polisi karena diduga menggelapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Penggelapan itu dilakukan saat GAS menjabat sebagai Bendahara Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Tegal Wangi. Jumlah nasabah yang menjadi korban dalam kasus tersebut sekitar 30 orang.

Baca juga: Korupsi Dana Rp 120 Juta, Mantan Kadis Sosial Luwu Dijebloskan ke Lapas

"Ada sekitar 30 lebih (nasabah) yang dirugikan sama bendahara ini. Totalnya sekitar 1,5 Miliar. Jadi 15 November kita tetapkan tersangka, 9 Desember baru kita tahan, karena kita telah kumpulkan bukti-bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarangkan, Aiptu Ridwan dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Ridwan menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan GAS bermula dari laporan korban, Ni Ketut Koni, sekitar awal November.

Kepada polisi, korban mengaku menaruh uang di LPD Desa Adat Tegal Wangi sebesar Rp 170 juta lewat GAS pada 2019.

Sebagai tanda bukti, GAS menunjukkan buku tabungan kepada korban dan mengaku akan diberikan bunga yang lebih tinggi.

Setahun berselang, korban mengetahui uangnya digelapkan oleh tersangka ketika dananya tersebut jatuh tempo pada Juni 2020. Saat akan mengambil uangnya ke LPD, nama korban tak tercatat sebagai nasabah.

"Namanya (korban) tidak tercatat di LPD, ternyata setelah dicek uang korban digelapkan oleh pelaku," kata Ridwan.

Kendati begitu, korban tak serta merta melaporkan kejadian itu kepada polisi. Ia masih memberikan tenggat waktu kepada pelaku untuk mengembalikan uang tersebut.

Namun hingga November 2021, uang sebesar Rp 170 juta milik korban tak kunjung dikembalikan. Korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus itu kepada polisi.

Setelah mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penelusuran. Hasilnya, ditemukan banyak kejanggalan termasuk di antaranya uang Rp 170 juta milik korban tak tercatat dan juga tak terdaftar selaku nasabah.

Buku tabungan yang ditunjukkan pelaku kepada korban, diketahui merupakan buku tabungan palsu.

"Seharusnya deposito itu dia dapatlah print out dari LPD, ini ditulis tangan," kata Ridwan.

Baca juga: Pertama sejak Pandemi, RSUD Klungkung Bali Kini Nol Pasien Covid-19

Tak hanya itu, polisi juga menemukan korban lain yang diduga uangnya digelapkan oleh pelaku. Jumlahnya, lanjut dia, ada sekitar 30 nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

Atas perbuatannya itu, pelaku kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai bendahara LPD Desa Adat Tegal Wangi. Ia juga dijerat dengan Pasal 374 subsidair Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com