Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Peristiwa yang Terjadi karena Sinetron Ikatan Cinta, Rumah Kades Digeruduk Warga hingga Gelar Syukuran

Kompas.com - 13/12/2021, 18:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

2. Denda Rp 20 juta

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberi sanksi denda Rp 20 juta kepada pihak produksi sinetron Ikatan Cinta pada Februari 2021.

Sanksi tersebut diberikan karena pihak produksi film dinilai telah melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat syuting berlangsung.

Adapun lokasi syuting berada di area hotel Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Di Peraturan Bupati itu denda prokes Rp 50.000 sampai Rp 50 juta. Tetapi kita kembalikan kepada yang bersangkutan kemampuannya bisanya berapa. Kalau kita saklek bisa saja (Rp 50 juta), tapi berdasarkan hasil negosiasi kemarin, kesanggupan dari mereka hanya Rp 20 juta saja," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

Iman menyebut, sanksi itu diberlakukan karena pihak produksi film membuat kegiatan syuting yang menimbulkan kerumunan orang.

Pihak kepolisian dan Satpol PP sebenarnya sudah melakukan penegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada tempat syuting sinetron Ikatan Cinta tersebut.

Namun, pihak produksi film lagi-lagi tidak mengindahkan aturan di area syuting. Dalam hal ini, tidak ada petugas yang menghalau masyarakat.

Saat itu, masyarakat kembali antusias melihat proses pembuatan film dan ingin bertemu dengan artis favorit mereka.

Terlebih lagi, masyarakat sulit untuk diatur. Hasilnya timbul kerumunan orang.

3. Syukuran Andin dan Aldebaran tak jadi bercerai 

Pada Februari 2021, di Magelang, Jawa Tengah, sejumlah ibu-ibu menggelar syukuran bertajuk "Syukuran Mas Al dan Mbak Andin Balen (Mas Al dan Mbak Andin balikan)".

Syukuran dilakukan karena di salah satu episode, Andin dan Aldebaran tak jadi bercerai.

Syukuran itu juga bertambah meriah dengan dibuatnya banner bertuliskan “Syukuran Mas Al dan Mbak Andin Balen”.

Dalam bahasa Indonesia, “balen” artinya “rujuk” atau “kembali bersatu”.

Poster itu didominasi oleh foto kemesraan Al dan Andin, serta putri mereka, Reyna. Bagian paling bawah dari spanduk itu ditulisi “Ikatan Cinta Lovers”.

Syukuran yang diikuti 10 orang ini diadakan di rumah warga bernama Agung, di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Rabu (17/2/2021).

Acara syukuran ini menjadi viral di media sosial. Agung sampai tak menyangka kegiatan yang digagasnya itu menjadi bahan obrolan warganet.

“Kalau nonton pakai hati banget dan selalu baper kalau melihat Mas Al dan Mbak Andin main. Saya, suami, ayah dan ibu saya semuanya penggemar sinetron Ikatan Cinta," ujar perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai penjual lotek itu.

(Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor Afdhalul Ikhsan, Kontributor Banyumas Fadlan Mukhtar Zain|Editor : Abba Gabrillin, Reza Kurnia Darmawan, Pythag Kurniati, Robertus Belarminus, Michael Hangga Wismabrata)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com