Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 13 Tahun di Minahasa Jadi Korban Perundungan, Motifnya karena Cemburu

Kompas.com - 13/12/2021, 15:42 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polres Minahasa, Sulawesi Utara, mengungkap fakta baru terkait seorang pelajar berinisial CLP (13) yang menjadi korban perundungan.

Korban diketahui merupakan warga Kembuan, Tondano Utara, Minahasa.

Kasus perundungan ini sempat viral di media sosial (medsos). Sebelum viral, kasus ini sudah ditangani penyidik Polres Minahasa.

Baca juga: Viral, Gadis Berusia 13 Tahun Jadi Korban Perundungan, 4 Terduga Pelaku Diamankan

Terkait kasus ini, Polres Minahasa telah mengamankan empat orang perempuan terduga pelaku perundungan tersebut, masing-masing berinisial NNW (17), RAM (19), MMRK (16), dan CEL (20).

Keempatnya juga merupakan warga Desa Kembuan. Kini mereka diamankan di Mapolres Minahasa.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh ayah korban, pada 8 Desember 2021 dengan bukti laporan polisi nomor: LP/551/XII/2021/Sulut/Polres Minahasa.

Laporan tersebut terkait penganiyaan secara bersama-sama terhadap korban CLP.

Setelah adanya laporan tersebut, Polres Minahasa melalui Satreskrim bergerak cepat dan menahan empat terduga pelaku.

"Kejadian itu terjadi di rumah seorang lelaki MR pada selasa 7 Desember 2021 di Desa Kembuan, Jaga II, Kecamatan Tondano Barat, sekitar pukul 23.00 Wita," jelasnya.

Baca juga: KPI Jadikan Rekomendasi Komnas HAM sebagai Acuan Pembuatan Aturan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual

Lanjut dia, kejadian tersebut bermula saat salah satu terduga pelaku mengajak korban lewat pesan singkat WhatsApp.

Setelah itu, terjadi pertemuan di rumah RM bersama tiga terduga pelaku lain.

"Di situ terjadi pembicaraan diikuti pemukulan dengan tangan sekaligus kaki terhadap korban," terang Tommy saat dikonfirmasi Kompas.com Senin (13/12/2021).

Tommy mengungkap motif yang membuat empat terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih pelajar. "Motif penganiayaan karena cemburu," ungkapnya.

Kapolres menyebut, hasil pemeriksaan, salah satu tersangka melakukan penganiyaan terlebih dahulu.

Terduga pelaku pertama melakukan penganiyaan karena diduga korban ada hubungan dengan pacarnya.

Baca juga: Hari Disabilitas Internasional: Mencegah Perundungan di Sekolah Inklusi

"Pemukulan lalu diikuti ketiga pelaku lain, dengan alasan ingin membantu," sebutnya.

Kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polres Minahasa dan sudah dalam proses penyidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Terhadap empat terduga pelaku akan diterapkan Pasal 80 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan dan atau denda paling banyak Rp72.000.000, dan Pasal 170 ayat (2) KUHP, pidana ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tommy menegaskan, kepolisian tidak mentolerir kekerasan terhadap anak.

"Karena anak adalah masa depan bangsa dan masa depan kita semua Kita berharap kasus tersebut adalah yang terakhir," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik sudah mengirimkan surat ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban.

Kemudian juga berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tomohon untuk penitipan terduga pelaku yang masih di bawah umur.

Baca juga: Komnas HAM Beri Rekomendasi kepada KPI atas Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com