MAMASA, KOMPAS.com – Hanya karena berbeda pemilihan kepala desa (kades), warga di Mamasa, Sulawesi Barat, dilaporkan jadi korban penggusuran paksa.
Oleh pendukung kandidat calon kades yang kalah, dua pemilik rumah di dua lokasi berbeda diminta untuk membongkar rumahnya.
Insiden itu beredar dalam sebuah video amatir, memerlihatkan upaya pembongkaran paksa rumah salah satu korban di Desa Kondo, Kecamatan Mehalaan.
Baca juga: Beda Pilihan Saat Pilkades, 5 Keluarga di Toli-toli Diusir secara Paksa
Rumah warga itu dipindahkan karena memilih calon kepala desa yang berbeda dalam pemilihan yang digelar serentak 8 Desember lalu.
Warga nampak beramai-ramai mengangkat dan memindahkan rumah ke lokasi lain yang jaraknya sejauh ratusan meter.
Saat ditemui, si pemilik rumah yang bernama Rusdi mengaku hanya bisa pasrah atas kejadian yang dialaminya, dan mengatakan bakal mengambil hikmahnya.
Rumah milik Rusdi tersebut sudah berdiri di atas lahan milik orang lain selama tiga tahun. Tapi dalam pemilihan kades, dia tak mendukung jagoan si pemilik lahan.
Walhasil ketika jagoannya kalah, pemilik lahan memintanya membongkar atau memindahkan rumahnya, yang berlokasi di pinggir jalan poros Kecamatan Mehalaan-Mambi.
Rusdi terpaksa menurut, dan memindahkan rumahnya ke lokasi keluarganya yang berada tak jauh. "Ya pasrah saja dan saya ambil hikmahnya saja,”jelas Rusdi singkat.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Sepakat Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Warga Lepas Segel Rumah Dinas Bupati
Pemilihan Kades Kondo sendiri diikuti oleh dua kandidat, yakni Selamin yang merupakan petahana dan lawannya, Sudirman.
Sejumlah sanak saudara dan tetangga yang bersimpati dengan Rusdi tampak bergotong royong membantu pemindahan rumahnya ke tempat baru.
Pemilik rumah dibantu warga, membongkar rumahnya yang terbuat dari kayu itu, dan memindahkannya ke lokasi lainnya, beberapa meter dari tempat itu.
Kapolsek Mambi, Ipda Drones Ma'dika membenarkan insiden itu. Dia menyatakan pembongkaran rumah Rusdi itu terjadi karena perbedaan afiliasi politik.
Baca juga: Bohong soal Catatan Kriminal, Mantan Napi di Madiun Lolos Jadi Calon Kades
"Diduga Rusdi berbeda pilihan dalam Pilkades di desanya, makanya disuruh pindahkan rumahnya dari lokasi itu. Alasannya pemilik lahan pada Rusdi , dia akan menggunakan lahannya itu", kata Drones.
Kejadian ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di Mamasa. Pembongkaran rumah yang disebabkan pemilik lahan berbeda pilihan dengan pemilik ruymah yang menghuni lahnaya juga terjadi di Desa Kondo.
Pemilik rumah yang menumpang di atas lahan orang lain diminta menyingkir dari lokasi karena perbedaan afiliasi politik di pilkades.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.