Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perambahan 35 Hektar Hutan Suaka Margasatwa Pasaman, Polisi Belum Terima Laporan

Kompas.com - 13/12/2021, 13:18 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com -Terkait kasus perambahan 35 hektar hutan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang (MAP) di Simpati, Pasaman, Sumatera Barat, polisi sebut belum menerima laporan pengaduan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.

"Belum ada laporannya dan tidak ada registernya di kami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Iptu Eri Yuliardi yang dihubungi Kompas.com, Senin (13/12/2021).

Eri mengakui pihaknya memang turun ke lapangan bersama BKSDA Sumbar saat melakukan patroli di lokasi tersebut pada 22 September 2021 lalu.

Hanya saja, kata Eri, saat itu anggota yang turun hanya memberikan pendampingan.

"Kita hanya mendampingi saja saat itu," jelas Eri.

Baca juga: Walhi Sumbar Minta Kasus Perambahan 35 Hektar Hutan Suaka Margasatwa Pasaman Diusut Tuntas

Saat patroli tersebut, pihaknya juga mengamankan seorang warga yang sedang bekerja di lokasi tersebut.

"Warga itu kita bawa Mapolres untuk dimintai keterangan. Setelah itu kita lepas lagi," kata Eri.

Menurut Eri, pihaknya masih menunggu laporan pengaduan dari BKSDA agar kasus tersebut bisa diregister dan kemudian diselidiki.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 35 hektar lahan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang, Simpati, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dirambah dan dijadikan area perkebunan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Peristiwa itu diketahui setelah tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Polres Pasaman melakukan patroli pada 22 September 2021 lalu.

Saat patroli, tim menemukan aktifitas dari oknum yang tak bertanggungjawab sedang bekerja di areal tersebut.

"Benar. Saat itu kita patroli bersama Polres Pasaman dan menemukan aktifitas di lahan SM MAP itu," kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono yang dihubungi Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Menurut Ardi pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup yang ditembuskan ke Kapolres Pasaman.

Dalam laporan itu, Ardi menyebut bahwa pihaknya menemukan perambahan lahan SM MAP yang dijadikan areal perkebunan seluas 35 hektare yang dilakukan tiga orang oknum tak bertanggungjawab.

Mereka adalah seorang pengusaha berinisial DE dengan luas lahan sekitar 25 hektare yang sudah ditanami tanaman Sengon dan campuran.

Kemudian A dan S dengan masing-masing luas lahan lima hektare dengan tanaman campuran.

"Saat ini proses hukumnya berada di Polres Pasaman," kata Ardi.

Baca juga: 35 Hektar Hutan Suaka Margasatwa Pasaman Sumbar Dirambah, Ditanami Sengon

Ardi mengatakan sebenarnya saat patroli pihaknya juga menemukan aktifitas perambahan SM MAP di Binjai, dengan menggunakan alat berat.

Penyidik dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup sudah memproses kasus itu dan sudah tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

"Kita juga mendorong agar pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus SM MAP di Simpati itu," kata Ardi.

Ardi mengakui antara pihaknya dengan kepolisian berbagi tugas. Untuk kasus di Binjai ditangani penyidik dari Gakkum KLH dan di Simpati ditangani penyidik dari Polres Pasaman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

747 Rumah Ibadah di Mataram dan Lombok Barat Dibebaskan dari Tagihan Air Setahun

747 Rumah Ibadah di Mataram dan Lombok Barat Dibebaskan dari Tagihan Air Setahun

Regional
Selain Beras, Harga Bawang Putih di Semarang juga Naik dari Rp 25.000 Jadi Rp 40.000 Per Kg

Selain Beras, Harga Bawang Putih di Semarang juga Naik dari Rp 25.000 Jadi Rp 40.000 Per Kg

Regional
7 Petani di Lampung Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit, Pengacara: Mereka Mempertahankan Tanaman

7 Petani di Lampung Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit, Pengacara: Mereka Mempertahankan Tanaman

Regional
Kronologi Ibu 2 Anak di Jayapura Dibunuh Pria yang Baru Dikenal, Sempat Lari Minta Tolong

Kronologi Ibu 2 Anak di Jayapura Dibunuh Pria yang Baru Dikenal, Sempat Lari Minta Tolong

Regional
Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

Regional
Karhutla Belum Padam, 9.948 Warga Palembang Terkena ISPA

Karhutla Belum Padam, 9.948 Warga Palembang Terkena ISPA

Regional
Lantik Pj Walkot Tanjungpinang, Gubernur Kepri: Orang Dekat Saya

Lantik Pj Walkot Tanjungpinang, Gubernur Kepri: Orang Dekat Saya

Regional
Potret Kekeringan di Desa Jurangjero Blora, Warga Harus Tunggu Setengah Jam jika Mata Airnya Habis

Potret Kekeringan di Desa Jurangjero Blora, Warga Harus Tunggu Setengah Jam jika Mata Airnya Habis

Regional
Viral Video Pemotor Hormat Bendera Saat Berhenti di Lampu Merah Depan Kodim Banyumas

Viral Video Pemotor Hormat Bendera Saat Berhenti di Lampu Merah Depan Kodim Banyumas

Regional
Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Tapi Harga Beras di Semarang Masih Mahal

Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Tapi Harga Beras di Semarang Masih Mahal

Regional
PSI Solo Cerita Butuh Proses Panjang Kaesang Bergabung, Perlu Kalkulasi dan Pertimbangan Matang

PSI Solo Cerita Butuh Proses Panjang Kaesang Bergabung, Perlu Kalkulasi dan Pertimbangan Matang

Regional
Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Regional
Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Regional
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Regional
17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com