Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perambahan 35 Hektar Hutan Suaka Margasatwa Pasaman, Polisi Belum Terima Laporan

Kompas.com - 13/12/2021, 13:18 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com -Terkait kasus perambahan 35 hektar hutan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang (MAP) di Simpati, Pasaman, Sumatera Barat, polisi sebut belum menerima laporan pengaduan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.

"Belum ada laporannya dan tidak ada registernya di kami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Iptu Eri Yuliardi yang dihubungi Kompas.com, Senin (13/12/2021).

Eri mengakui pihaknya memang turun ke lapangan bersama BKSDA Sumbar saat melakukan patroli di lokasi tersebut pada 22 September 2021 lalu.

Hanya saja, kata Eri, saat itu anggota yang turun hanya memberikan pendampingan.

"Kita hanya mendampingi saja saat itu," jelas Eri.

Baca juga: Walhi Sumbar Minta Kasus Perambahan 35 Hektar Hutan Suaka Margasatwa Pasaman Diusut Tuntas

Saat patroli tersebut, pihaknya juga mengamankan seorang warga yang sedang bekerja di lokasi tersebut.

"Warga itu kita bawa Mapolres untuk dimintai keterangan. Setelah itu kita lepas lagi," kata Eri.

Menurut Eri, pihaknya masih menunggu laporan pengaduan dari BKSDA agar kasus tersebut bisa diregister dan kemudian diselidiki.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 35 hektar lahan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang, Simpati, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dirambah dan dijadikan area perkebunan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Peristiwa itu diketahui setelah tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Polres Pasaman melakukan patroli pada 22 September 2021 lalu.

Saat patroli, tim menemukan aktifitas dari oknum yang tak bertanggungjawab sedang bekerja di areal tersebut.

"Benar. Saat itu kita patroli bersama Polres Pasaman dan menemukan aktifitas di lahan SM MAP itu," kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono yang dihubungi Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Menurut Ardi pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup yang ditembuskan ke Kapolres Pasaman.

Dalam laporan itu, Ardi menyebut bahwa pihaknya menemukan perambahan lahan SM MAP yang dijadikan areal perkebunan seluas 35 hektare yang dilakukan tiga orang oknum tak bertanggungjawab.

Mereka adalah seorang pengusaha berinisial DE dengan luas lahan sekitar 25 hektare yang sudah ditanami tanaman Sengon dan campuran.

Kemudian A dan S dengan masing-masing luas lahan lima hektare dengan tanaman campuran.

"Saat ini proses hukumnya berada di Polres Pasaman," kata Ardi.

Baca juga: 35 Hektar Hutan Suaka Margasatwa Pasaman Sumbar Dirambah, Ditanami Sengon

Ardi mengatakan sebenarnya saat patroli pihaknya juga menemukan aktifitas perambahan SM MAP di Binjai, dengan menggunakan alat berat.

Penyidik dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup sudah memproses kasus itu dan sudah tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

"Kita juga mendorong agar pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus SM MAP di Simpati itu," kata Ardi.

Ardi mengakui antara pihaknya dengan kepolisian berbagi tugas. Untuk kasus di Binjai ditangani penyidik dari Gakkum KLH dan di Simpati ditangani penyidik dari Polres Pasaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com