GRESIK, KOMPAS.com - Yosep Bao Openg alias Wilhelmus (38), tahanan kasus pencurian motor yang sempat kabur setelah berpura-pura izin ke toilet, ditangkap oleh tim gabungan.
Wilhelmus ditangkap aparat gabungan, di tempat persembunyian yang ada di Surabaya.
Baca juga: Tahanan Kabur di Mapolsek Driyorejo Gresik Sempat Pukul Petugas, Ini Kronologinya
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki membenarkan penangkapan terhadap tahanan kabur Wilhelmus tersebut.
Wilhelmus ditangkap aparat gabungan ketika sedang berada di Jalan Kasuari, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
"Sudah, diamankan di Surabaya," ujar Wahyu, melalui pesan singkat, Senin (13/12/2021).
Hanya saja ketika disinggung lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan warga Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut, Wahyu belum berkenan memberikan keterangan secara rinci.
Aparat gabungan, saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti dikabari lagi ya," ucap Wahyu.
Baca juga: Kompleks Makam Salah Satu Wali Songo Terendam Air Saat Gresik Dilanda Hujan Deras
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Heru Winoto, saat dikonfirmasi terpisah oleh awak media juga membenarkan terkait penangkapan Wilhelmus.
Namun pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari pihak Kejari yang termasuk dalam tim gabungan.
"Masih menunggu laporan dari tim yang di lapangan," kata Heru.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.