Raju mengatakan, dari 104 kelurahan yang ada di Kota Padang, 100 kelurahan sudah masuk zona hijau.
“Kalau untuk zona hijau, itu boleh terima kunjungan 75 persen. 100 kelurahan di Kota Padang itu zona hijau, termasuk semua tempat wisata juga zona hijau,” kata Raju.
Raju mengimbau agar masyarakat tetap merayakan tahun baru di rumah masing-masing, dan keluar rumah hanya untuk keperluan mendesak saja.
Baca juga: Gerombolan Kera Liar Serbu SD di Padang, Suka Intip-intip Siswa Belajar di Kelas
"Kalau merayakan tahun baru sebaiknya di rumah saja. Sebab kalau ramai-ramai tentu bisa menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan," kata Raju.
Sementara untuk restoran, kafe dan tempat hiburan dibuka hingga pukul 23.00 WIB, kecuali bagi layanan take away.
"Restoran, kafe dan tempat hiburan bukanya hanya boleh sampai pukul 23.00 WIB," jelas Raju.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.