"Kami luruskan soal itu. Timbulnya Simpang Telkom bermula adanya sorotan rawan kecelakaan. Karena itu, sesuai rekomendasi dari Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Bumbu, diusulkan pembangunan underpass guna menjamin kenyamanan masyarakat," tuturnya.
Kemudian, imbuh Budiman, rekomendasi itu ditindaklanjuti perusahaan dengan pembangunan. Bahkan Andalalin sudah dimiliki. Untuk underpass diserahkan kepada Dinas PUPR Tanah Bumbu.
Baca juga: Kalsel Dilanda Sejumlah Bencana Alam, Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat
"Sementara, overpass tetap kami pemiliknya. Perizinannya pun ada," terangnya.
Budiman menilai polemik tersebut merupakan akibat dari perbedaan penafsiran. Meski begitu, ia mengklaim bahwa overpass statusnya sebagai milik perusahaan.
Budiman pun telah melakukan pertemuan dengan Pemkab Tanah Bumbu untuk membahas terkait kontribusi dan partisipasi perusahaan dalam pembangunan daerah.
"Kami siap berkontribusi dan berpartisipasi melalui program hibah. Namun, memang hingga saat ini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Perusahaan dan pemkab masih akan melakukan perundingan selanjutnya,” paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.