Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Situasi Kekerasan Seksual Sangat Darurat, Aktivis Minta RUU TPKS Segera Disahkan

Kompas.com - 11/12/2021, 10:37 WIB
Riska Farasonalia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Momentum peringatan Hari HAM Internasional, aktivis anti kekerasan seksual melakukan aksi turun ke jalan.

Mereka menuntut pemerintah agar segera mengesahkan RUU TPKS dan mengakomodir kerentanan yang dialami oleh perempuan korban kekerasan.

Di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, peserta aksi yang sebagian besar perempuan ini membawa poster berisi penolakan terhadap kekerasan seksual.

Baca juga: Kekerasan Seksual Online Meningkat, Korbannya Enggan Ambil Langkah Hukum karena Takut Jika Terungkap, Dihakimi Masyarakat

Tulisan dalam poster itu di antaranya "Perempuan Bukan Objek Seksual", "Indonesia Butuh RUU TPKS" dan "Saya Menolak Tindakan Kekerasan Seksual".

Peserta aksi pun secara bergantian melakukan orasi menyuarakan tuntutannya kepada pemerintah.

Selain itu, aksi juga diisi musikalisasi puisi, menyanyi hingga teatrikal.

Setelah itu, peserta aksi melakukan long march menuju kantor pos di kawasan patung kuda Undip untuk mengirimkan surat dukungan.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Surabaya Meningkat Selama Pandemi, Rata-rata Menimpa Anak di Bawah Umur

Situasi kekerasan seksual sudah sangat darurat...

Perwakilan Jaringan Jawa Tengah Anti Kekerasan Seksual, Lenny Ristiyani menegaskan pengesahan RUU TPKS menjadi penantian panjang bagi korban kekerasan seksual.

"Masih ada tiga tahapan penyusunan yang harus dilalui, agar RUU TPKS disahkan. Situasi ini jelas menjadi kekhawatiran masyarakat terutama korban kekerasan seksual. Mengingat saat ini situasi kekerasan seksual sudah sangat darurat," jelas Lenny dalam siaran pers, Jumat (10/12/2021).

Data dari Jaringan Jawa Tengah Anti Kekerasan Seksual yang tercatat di LRC-KJHAM, tahun 2021 ada 80 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan 120 perempuan menjadi korban dan 88 pelaku kekerasan.

"Kasus tertinggi adalah kasus kekerasan seksual dengan jumlah korban 89 atau 74 persen perempuan," ungkapnya.

Kasus kekerasan seksual: dirangkul, dicolek tanpa persetujuan, gunakan media online hingga diperkosa

Sementara, di LBH Semarang pada tahun 2021 mencatat ada 19 kasus kekerasan seksual dan di antaranya terdapat kasus KBGO.

Lenny menyebut kasus-kasus kekerasan seksual juga banyak ditemukan di dunia pendidikan seperti sekolah, kampus, pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.

"Kasus-kasus yang terjadi di antaranya adalah pelecehan seksual (dicolek-colek tubuhnya, dirangkul tanpa persetujuan, dll), kekerasan seksual yang menggunakan transmisi elektronik atau media online, bahkan sampai diperkosa," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com