Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Situasi Kekerasan Seksual Sangat Darurat, Aktivis Minta RUU TPKS Segera Disahkan

Kompas.com - 11/12/2021, 10:37 WIB
Riska Farasonalia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Momentum peringatan Hari HAM Internasional, aktivis anti kekerasan seksual melakukan aksi turun ke jalan.

Mereka menuntut pemerintah agar segera mengesahkan RUU TPKS dan mengakomodir kerentanan yang dialami oleh perempuan korban kekerasan.

Di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, peserta aksi yang sebagian besar perempuan ini membawa poster berisi penolakan terhadap kekerasan seksual.

Baca juga: Kekerasan Seksual Online Meningkat, Korbannya Enggan Ambil Langkah Hukum karena Takut Jika Terungkap, Dihakimi Masyarakat

Tulisan dalam poster itu di antaranya "Perempuan Bukan Objek Seksual", "Indonesia Butuh RUU TPKS" dan "Saya Menolak Tindakan Kekerasan Seksual".

Peserta aksi pun secara bergantian melakukan orasi menyuarakan tuntutannya kepada pemerintah.

Selain itu, aksi juga diisi musikalisasi puisi, menyanyi hingga teatrikal.

Setelah itu, peserta aksi melakukan long march menuju kantor pos di kawasan patung kuda Undip untuk mengirimkan surat dukungan.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Surabaya Meningkat Selama Pandemi, Rata-rata Menimpa Anak di Bawah Umur

Situasi kekerasan seksual sudah sangat darurat...

Perwakilan Jaringan Jawa Tengah Anti Kekerasan Seksual, Lenny Ristiyani menegaskan pengesahan RUU TPKS menjadi penantian panjang bagi korban kekerasan seksual.

"Masih ada tiga tahapan penyusunan yang harus dilalui, agar RUU TPKS disahkan. Situasi ini jelas menjadi kekhawatiran masyarakat terutama korban kekerasan seksual. Mengingat saat ini situasi kekerasan seksual sudah sangat darurat," jelas Lenny dalam siaran pers, Jumat (10/12/2021).

Data dari Jaringan Jawa Tengah Anti Kekerasan Seksual yang tercatat di LRC-KJHAM, tahun 2021 ada 80 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan 120 perempuan menjadi korban dan 88 pelaku kekerasan.

"Kasus tertinggi adalah kasus kekerasan seksual dengan jumlah korban 89 atau 74 persen perempuan," ungkapnya.

Kasus kekerasan seksual: dirangkul, dicolek tanpa persetujuan, gunakan media online hingga diperkosa

Sementara, di LBH Semarang pada tahun 2021 mencatat ada 19 kasus kekerasan seksual dan di antaranya terdapat kasus KBGO.

Lenny menyebut kasus-kasus kekerasan seksual juga banyak ditemukan di dunia pendidikan seperti sekolah, kampus, pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.

"Kasus-kasus yang terjadi di antaranya adalah pelecehan seksual (dicolek-colek tubuhnya, dirangkul tanpa persetujuan, dll), kekerasan seksual yang menggunakan transmisi elektronik atau media online, bahkan sampai diperkosa," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com