Mendapat laporan dari keluarga korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan dipastikan AR adalah polisi gadungan hingga pelaku ditangkap di Pengadilam Agama.
Setelah pelaku ditangkap, sambung Hendra, ternyata pelaku terlibat kasus penipuan di Polda Sumbar.
Sebagai tindak lanjut, kata Hendra, AR kemudian diserahkan ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut kasusnya.
"Sekarang kita serahkan ke Polda Sumbar," ungkpanya.
Baca juga: Polisi Gadungan Perkosa Ibu Rumah Tangga, Sempat Ancam Tembak Korban
Ditambahkan Hendra, untuk korban sejauh ini tidak ada kerugian, namun tidak tertutup kemungkinan ada korban lain.
Ia pun meminta kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan pelaku untuk melapor.
"Untuk kasusnya dengan AC belum ada kerugiannya. Jika ada silakan melapor," ujarnya.
Baca juga: 4 Polisi Gadungan Ditangkap, Peras Pemilik Toko Kosmetik Rp 50 Juta Modus Temukan Obat Keras
(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.