Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Perkosa Anak Kandung di Gowa Berhasil Ditangkap, Sempat Kabur Saat Rumah Diamuk Massa

Kompas.com - 10/12/2021, 19:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RN (48), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kabur saat akan ditangkap karena memperkosa anak kandungnnya sendiri yang berusia 18 tahun.

Kaburnya RN terjadi saat warga mendatangi rumahnya saat tahu jika pria 48 tahun itu memperkosa anaknya hingga hamil.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.

Di waktu bersamaan, polisi juga datang ke lokasi untuk menangkap RN. Meski dikawal polisi, warga yang melihat langsung emosi dan memukuli pelaku.

Baca juga: Kabur Saat Ditangkap, Rumah Pemerkosa Anak Kandung hingga Hamil Dirusak Warga

Karena keadaan tak terkendali, RN lolos dari kawalan dan ia pun melarikan diri.

"Tersangka sempat berhasil kami amankan dari kepungan warga namun terjadi insiden saat proses evakuasi dan ini dimanfaatkan oleh tersangka untuk melarikan diri," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Saat tahu RN kabur, warga semakin emosi dan melampiaskannya dengan merusak serta membakar rumah RN.

Keluarga korban kemudian melaporkan secara resmi kasus pemerkosaan tersebut.

Baca juga: Sempat Kabur, Pemerkosa Anak Kandung hingga Hamil Akhirnya Ditangkap

"Anggota masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi dan saksi korban saat ini telah kami amankan" kata Mangatas Tambunan.

"Pelaku sendiri berhasil melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran," tambah dia.

Berhasil ditangkap

Kurang dari sepekan, polisi berhasil mengamankan RN di Jalur Trans Sulawesi tepatnya di Desa Palleko, Kecamatan Polobangkeng Utara, Kabupaten Takalar pada Senin (6/12/2021).

"Pelaku telah kami amankan dan sudah menjadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa AKP Boby Rachman kepada Kompas.com di halaman Mapolres Gowa, Jumat (10/12/2021).

RN diduga memperkosa anaknya berulang kali sejak 2020 hingga hamil.

Baca juga: Sebulan Kabur Usai Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Korban yang masih berusia 18 tahun kini dalam perlindungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gowa.

"Korban sekarang telah ditangani di rumah aman setelah kami berkoordinasi dengan Dinas PPA," sebut Boby.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com