"Kami juga secara resmi meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan represif yang dilakukan oleh anggota kami. Dan tentunya kami dari kepolisian Polres Palu mengecam tindakan petugas yang berlebihan tanpa didasari oleh informasi yang cukup. Dan terhadap terduga pelanggar akan kami lakukan proses hukum dan akan segera kita sidangkan," tegas Kapolres Bayu.
Untuk diketahui, kasus salah tangkap hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan oknum polisi ini viral di media sosial.
Baca juga: Salah Tangkap Serta Diduga Aniaya Anak SMA, 3 Oknum Anggota Polres Palu Jadi Terperiksa
Video berdurasi 1 menit 41 detik itu nampak seorang remaja pria menggunakan helm warna putih ditahan oleh lelaki berjaket biru.
Tiba-tiba ada seorang perempuan yang mengatakan, "Bukan, bukan dia pelakunya. Dia babantu," kata seorang wanita korban jambret sambil berteriak bahwa bukan remaja itu pelakunya.
Usai kejadian itu sejumlah oknum anggota Intel Polres Palu langsung meninggalkan remaja yang sempat dianiaya itu dipinggir jalan dan dibiarkan begitu saja.
Video yang viral di TikTok itu diunggah pada Minggu, 28 November 2021 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.