Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencabulan Santriwati di Bandung dan Tasikmalaya, Wagub Jabar: Pelaku Harus Ditindak Tegas

Kompas.com - 10/12/2021, 13:35 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

 

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, meminta aparat kepolisian tak segan-segan memproses hukum pelaku predator anak di kalangan pesantren Tasikmalaya dan Bandung.

Terutama laporan kasus sama di salah satu pesantren Kabupaten Tasikmalaya yang mirip dengan kejadian di pesantren Cibiru, Kota Bandung.

Uu meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan dipublikasikan penanganan kasusnya supaya memberikan efek jera kepada para pelakunya selama ini.

Baca juga: Mirip Kasus di Bandung, Guru Pesantren di Tasikmalaya Cabuli 9 Santriwati, Baru 2 yang Berani Lapor

Dirinya sebagai panglima santri Jawa Barat akan terus mengawal kasus pelecehan para santriwati yang sejatinya sedang mencari ilmu di pondok pesantren tersebut.

"Kami menghendaki pelaku dapat ditindak tegas oleh para aparat penegak hukum, agar dijerat hukuman yang berlaku. Kepada petugas kepolisian jangan ragu dan terus usut tuntas. Kami komunitas pondok pesantren akan ikut mengawal dan mendukung para penegak hukum. Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini," jelas Uu kepada Kompas.com lewat telepon, Jumat (10/12/2021).

Uu menambahkan, dengan kejadian asusila oleh oknum guru pesantren di Tasikmalaya dan Bandung ini tak serta merta dianggap oleh masyarakat semuanya sama.

Jangan pernah adanya kejadian menyamaratakan semua guru agama memiliki perilaku serupa.

Baca juga: Belum Dapat Keluarga Angkat, 2 Anak Korban Pencabulan Sekeluarga di Padang Direhabilitasi di Panti Sosial

Sehingga, tak boleh ada kekhawatiran bagi orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya pendidikan pesantren.

Para orang tua pun diminta untuk mengecek dulu asal usul lembaga pendidikan pesantren sebelum menyekolahkan anaknya di lembaga pesantren.

"Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat belum ditambah mungkin majelis -majelis, termasuk juga madrasah diniyah kemudian juga yang lainnya itu harapan kami tidak disamaratakan. Lihat dulu asal usulnya dan yang terpercaya untuk keyakinan para orang tua sebelum memasukan anaknya ke pesantren," ujar Uu.

Rekam jejak kurang baik

Melihat kasus di Tasikmalaya dan Bandung ini, kata Uu, hasil penelusurannya terkait siapa oknum guru tersebut diketahui bahwa tersangka memang pernah menempuh pendidikan di suatu pondok pesantren.

Namun, memang yang bersangkutan punya rekam jejak kurang baik yang tidak diketahui korban-korbannya.

"Ternyata memang saya bertanya kepada orang- orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren tapi tidak benar, terus dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," kata dia.

Pengawasan terhadap anak yang sedang mondok di pesantren adalah hak bagi setiap orangtua murid.

Sehingga orangtua dapat memantau perkembangan anak dan mengecek kondisi mulai dari kesehatan fisik, mental, dan hal lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Regional
Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Regional
Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Regional
Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran asal NTT Dipulangkan

Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran asal NTT Dipulangkan

Regional
Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Regional
Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan jadi Tersangka

Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan jadi Tersangka

Regional
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

Regional
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Regional
Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Regional
217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Regional
Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Regional
Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Regional
Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com