Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencabulan Santriwati di Bandung dan Tasikmalaya, Wagub Jabar: Pelaku Harus Ditindak Tegas

Kompas.com - 10/12/2021, 13:35 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

 

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, meminta aparat kepolisian tak segan-segan memproses hukum pelaku predator anak di kalangan pesantren Tasikmalaya dan Bandung.

Terutama laporan kasus sama di salah satu pesantren Kabupaten Tasikmalaya yang mirip dengan kejadian di pesantren Cibiru, Kota Bandung.

Uu meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan dipublikasikan penanganan kasusnya supaya memberikan efek jera kepada para pelakunya selama ini.

Baca juga: Mirip Kasus di Bandung, Guru Pesantren di Tasikmalaya Cabuli 9 Santriwati, Baru 2 yang Berani Lapor

Dirinya sebagai panglima santri Jawa Barat akan terus mengawal kasus pelecehan para santriwati yang sejatinya sedang mencari ilmu di pondok pesantren tersebut.

"Kami menghendaki pelaku dapat ditindak tegas oleh para aparat penegak hukum, agar dijerat hukuman yang berlaku. Kepada petugas kepolisian jangan ragu dan terus usut tuntas. Kami komunitas pondok pesantren akan ikut mengawal dan mendukung para penegak hukum. Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini," jelas Uu kepada Kompas.com lewat telepon, Jumat (10/12/2021).

Uu menambahkan, dengan kejadian asusila oleh oknum guru pesantren di Tasikmalaya dan Bandung ini tak serta merta dianggap oleh masyarakat semuanya sama.

Jangan pernah adanya kejadian menyamaratakan semua guru agama memiliki perilaku serupa.

Baca juga: Belum Dapat Keluarga Angkat, 2 Anak Korban Pencabulan Sekeluarga di Padang Direhabilitasi di Panti Sosial

Sehingga, tak boleh ada kekhawatiran bagi orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya pendidikan pesantren.

Para orang tua pun diminta untuk mengecek dulu asal usul lembaga pendidikan pesantren sebelum menyekolahkan anaknya di lembaga pesantren.

"Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat belum ditambah mungkin majelis -majelis, termasuk juga madrasah diniyah kemudian juga yang lainnya itu harapan kami tidak disamaratakan. Lihat dulu asal usulnya dan yang terpercaya untuk keyakinan para orang tua sebelum memasukan anaknya ke pesantren," ujar Uu.

Rekam jejak kurang baik

Melihat kasus di Tasikmalaya dan Bandung ini, kata Uu, hasil penelusurannya terkait siapa oknum guru tersebut diketahui bahwa tersangka memang pernah menempuh pendidikan di suatu pondok pesantren.

Namun, memang yang bersangkutan punya rekam jejak kurang baik yang tidak diketahui korban-korbannya.

"Ternyata memang saya bertanya kepada orang- orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren tapi tidak benar, terus dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," kata dia.

Pengawasan terhadap anak yang sedang mondok di pesantren adalah hak bagi setiap orangtua murid.

Sehingga orangtua dapat memantau perkembangan anak dan mengecek kondisi mulai dari kesehatan fisik, mental, dan hal lainnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com