PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang preman berinisial SB (33), asal Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi setelah aksinya memalak sopir viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto berkata, SB ditangkap karena memeras sejumlah sopir mobil yang melintas di jalan raya. Aksi SB melakukan perbuatannya ini direkam salah satu korban dan kemudian viral di media sosial.
“Terduga pelaku sudah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Indra kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Indra menerangkan, peristiwa pemerasan pelakukan terjadi pada Kamis (9/12/2021) sore. Unit Jatanras yang mendapatkan informasi dari hasil patroli siber, langsung melakukan penyelidikan.
“Kemudian pada pukul 18.00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pontianak Utara,” ucap Indra.
Indra menyebut, dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerasan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pontianak dan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 150.000.
Selain itu, sebelumnya pelaku juga melakukan hal yang sama di lima tempat yang berbeda. “Hasil pemerasannya, pelaku mendapat uang sebesar Rp 100.000 sampai Rp 200.000,” ucap Indra.
Baca juga: Rumah Dinasnya Diserang Preman, Wakil Ketua DPRD Riau Mengaku Dapat SMS Ancaman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.