Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman yang Palak Sopir Mobil di Pontianak Ditangkap

Kompas.com - 10/12/2021, 13:25 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang preman berinisial SB (33), asal Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi setelah aksinya memalak sopir viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto berkata, SB ditangkap karena memeras sejumlah sopir mobil yang melintas di jalan raya. Aksi SB melakukan perbuatannya ini direkam salah satu korban dan kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Preman Kampung Tewas Dikeroyok Usai Aniaya Hansip dan Pemuda, 5 Warga Jadi Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

“Terduga pelaku sudah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Indra kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Indra menerangkan, peristiwa pemerasan pelakukan terjadi pada Kamis (9/12/2021) sore. Unit Jatanras yang mendapatkan informasi dari hasil patroli siber, langsung melakukan penyelidikan.

“Kemudian pada pukul 18.00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pontianak Utara,” ucap Indra.

Indra menyebut, dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerasan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pontianak dan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 150.000.

Selain itu, sebelumnya pelaku juga melakukan hal yang sama di lima tempat yang berbeda. “Hasil pemerasannya, pelaku mendapat uang sebesar Rp 100.000 sampai Rp 200.000,” ucap Indra.

Baca juga: Rumah Dinasnya Diserang Preman, Wakil Ketua DPRD Riau Mengaku Dapat SMS Ancaman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com