PEKANBARU, KOMPAS.com - Ibu muda berinisial ZU (19) yang melaporkan empat pria diduga memerkosanya, sempat dimarahi oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Tambusai Utara di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Video korban dimarahi polisi itu sempat beredar di media sosial.
Dalam video itu, terdengar suara diduga polisi berkata kasar kepada korban dan juga suaminya, S (28).
Selain menyebutkan korban datang seperti lonte, diduga polisi juga melontarkan kata bernada ancaman.
Baca juga: Polisi Janji Fokus Tangani Kasus Ibu Muda Diperkosa 4 Pria daripada Laporan Terduga Pemerkosa
Korban menyebut, 2 orang oknum polisi yang memarahinya adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan seorang anggotanya.
Namun, kedua oknum tersebut telah dipanggil ke Polda Riau untuk diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Riau, Kamis (9/12/2021) malam.
"Terkait video yang beredar, dugaan dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum (polisi) mantan penyidik dan mantan penyidik pembantu yang menangani kasusnya dari awal. Bahwa Propam Polda Riau sudah menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara tersebut, atas perkataan yang tidak semestinya kepada korban atau kepada siapa pun, dengan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik," kata Sunarto.
Baca juga: Dugaan Eksploitasi Ekonomi dalam Kasus Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati, Ini Kata Polisi
Dia mengatakan, kedua oknum tersebut, yakni Bripka JL dan Bripda RS saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polda Riau sejak Rabu (8/12/2021).
Saat ditanya benarkah kedua polisi itu marah kepada korban karena tidak mau menandatangani surat perdamaian?
Sunarto hanya menjawab saat ini masih didalami.
"Ini sedang didalami. Yang jelas Polda Riau berkomitmen untuk menerapkan reward dan punishment. Siapa yang melanggar kita diberikan vonis. Dan siapa yang baik kita berikan penghargaan," kata Sunarto.
Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video diduga korban pemerkosaan dimarahi polisi saat membuat laporan.
Diketahui, ibu muda berinisial ZU (19), di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengaku diperkosa oleh 4 pria teman dari suaminya.
Pada saat melapor ke Polsek Tambusai Utara, korban diduga dimarahi oleh petugas kepolisian.