Adapun lokasi ATM terpilih oleh komplotan ini adalah lokasinya yang tak ada penjagaan dan berada di dalam lokasi ritel Indomaret.
"Barang bukti yang diamankan mesin ATM, tiga buah mobil, hasil kejahatan dari mereka di tiga lokasi. Barang bukti lainnya sisa uang sebesar 8 juta lebih," tambahnya.
Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedangkan seorang pelaku komplotan ini masih dalam pengejaran polisi.
"Mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara hukumannya 7 tahun. Satu lagi masih DPO bernama Azis asal Lampung. Kami Kepolisian ke Azis minta segera menyerahkan diri. Ini pun baru pertama kali bisa diungkap aksi bobol ATM di Jabar sekarang ini oleh Polresta Tasikmalaya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.