MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah dan menyita sejumlah dokumen Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (9/12/2021).
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana pensiun karyawan sejak 2016 hingga 2019.
“Kasus ini sudah sudah naik ke tahap penyidikan. Kami sudah yakin ada pidananya dan terindikasi ada kerugian negara. Soal kerugian negaranya, masih tahap penghitungan BPKP. Soal nilainya, nanti akan dirilis jika sudah ada hasilnya dari BPKP,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Adi Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Makassar, Jaksa Sempat Diadang
Adi mengungkapkan, dalam kasus ini sudah 15 orang telah diperiksa oleh penyidik pada tahap penyelidikan.
Dari 15 orang yang telah diperiksa di antaranya adalah direksi sebelumnya. Namun, sampai saat belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Soal tersangka, jangan terburu-buru dan pasti ada,” bebernya.
Sementara itu, Penjabat sementara (Pjs) Direktur PDAM Makassar Beni Iskandar mengatakan, sangat terbuka dengan tim Kejati Sulsel untuk memberikan data-data yang dibutuhkan.
“Berdasarkan berita acara penggeledahan, sejumlah dokumen Tantiem disita Kejati Sulsel. Berkas yang disita di antaranya terkait tantiem atau keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham berdasarkan persentase atau jumlah tertentu dari laba bersih,” ungkapnya.
Baca juga: Geledah Kediaman Sekda HSU, KPK Temukan Uang dan Dokumen
Beni menambahkan, ruangan yang digeledah penyidik merupakan ruangan anggaran.
Penggeledahan dilakukan penyidik Kejati Sulsel terkait dugaan penyimpangan dana pensiun pegawai PDAM. Hal itu berdasarkan rekomendasi BPK RI.
“Jadi saya mewakili teman-teman direksi tidak mengawal, karena kita mau independensi. Kami persilahkan kalau mau melakukan penggeledahan dan kita tidak ada menyembunyikan,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.