KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, telah memasuki hari ke-114. Polisi telah memeriksa 55 saksi dan menemukan sejumlah petunjuk.
Sejak kasus Subang itu mencuat, perkara tersebut memang langsung ditangani Polres Subang.
Namun, per 15 November 2021, kasus itu diambil alih Polda Jabar.
Baca juga: Calon Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengerucut
Adapun yang terbaru, penyidik Polda Jabar kembali memanggil salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut, yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21), keponakan Tuti, Selasa (7/12/2021).
Danu dipanggil polisi untuk menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan.
Lalu kenapa hanya Danu yang menjalani pemeriksaan kejiwaaan?
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polisi: Kejahatan Luar Biasa dan Terencana
Danu dipanggil pihak kepolisian karena pernyataannya selalu berubah-ubah.
Saat itu, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Danu berulang-ulang seputar aktivitas sejak tanggal 17 Agustus hingga 19 Agustus.
Penyidik juga sempat menanyakan kepada Danu soal puntung rokok yang ditemukan di lokasi.
"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah puntung rokok. Cuma enggak ada bahasan Banpol, tapi kita kejar ke sana," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," sambungnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.