Tak akan lepas segel
Holis menambahkan, sampai kapan pun rantai besi itu tidak akan dibuka kecuali bupati dan Ketua DPRD Pamekasan mau menemui dan menyepakati tuntutan warga.
Selain ingin meminta kepastian waktu pelaksanaan Pilkades serentak, AMPM juga ingin menyampaikan tuntutan lainnya.
Di antaranya ialah kelanjutan Pansus mobil Sigap di DPRD Pamekasan, kasus pemalsuan tanda tangan di DPRD Pamekasan dan kelanjutan panitia pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan yang sudah kosong selama setahun karena setelah Wabup meninggal dunia.
"Banyak aspirasi yang ingin kami sampaikan, tapi tidak ada yang memiliki itikad baik kepada kami," ungkap Holis.
Baca juga: Kesal Jalur Evakuasi Lereng Gunung Merapi Rusak, Warga Mau Ngadu ke Jokowi
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak merespons.
Baddrut meminta agar soal penyegelan ditanyakan ke Polres Pamekasan.
"Tanyakan ke Kapolres," tulis Baddrut melalui pesan WhatsApp.
Kapolres Pamekasan Rogib Triyanto ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler mengatakan, penyegelan itu sudah dikoordinasikan dengan Bupati Pamekasan.
Bupati berjanji akan menemui massa AMPM pada hari Jumat besok.
"Bupati berjanji besok mau menemui anggota AMPM. Saya berharap ketika bupati sudah menemui, rantai besi itu dibuka dan tidak ada lagi penyegelan kantor," terang Rogib Triyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.