Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Herry, Guru Pesantren di Bandung yang Perkosa 12 Santri Sejak Tahun 2016, Ternyata Bukan Pimpinan Ponpes

Kompas.com - 09/12/2021, 17:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nama Herry Wiryawan alias HW viral di media sosial sejak kemarin. Dia adalah seorang guru pesantren di Kota Bandung yang memperkosa 12 santriwatinya.

Akibat perbuatannya, delapan korban yang di bawah umur sudah melahirkan. Sementara dua orang sedang hamil.

Baca juga: Keanehan Pesantren yang 12 Santriwatinya Diperkosa Guru: Ada Iming-iming Biaya Gratis, Ada SD-SMP tapi yang Lulus Tak Berijazah

Belasan santriwati ini diperkosa HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021. Pemerkosaan dilakukan di yayasan pesantren, apartemen hingga hotel di Kota Bandung.

Sebelumnya sempat beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, Wali Kota Oded: Pendampingan Harus Ekstra

Dalam surat itu, tertulis Herry Wiryawan tinggal di Dago Biru, Kota Bandung.

Namun dikutip dari Tribunjabar.id, Herry ternyata tak tinggal lagi di sana. Hal ini diungkapkan oleh seorang warga di RW 04, Dago Biru, Ashari (61).

Baca juga: Orangtua Santriwati Korban Perkosaan Guru Pesantren Menangis, Saat Disodori Anaknya Bayi 4 Bulan, Dunia Serasa Kiamat...

"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ujar dia, Kamis (9/12/2021).

Ashari mengatakan Herry sering belanja ke tempat jualannya. Menurutmya, Herry adalah sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.

Baca juga: Wagub Jabar Ungkap Sosok Guru yang Memerkosa Santriwati di Bandung

"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali, sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.

Ketika mendengar mengenai kasus Herry, Ashari kaget dan geram dengan perbuatan pelaku.

Baca juga: Mirip Kasus di Bandung, Guru Pesantren di Tasikmalaya Cabuli 9 Santriwati, Baru 2 yang Berani Lapor

"Apalagi korbannya banyak sampai melahirkan anak, ini perbuatan di luar kemanusiaan. Saya berharap pelaku dihukum berat," ujarnya.

Baca juga: Cerita Atalia, Ikut Terpukul Saat Dampingi Santriwati Korban Pelecehan Seksual: Sedih, Mereka sampai Tidak Tahu Sudah Kelas Berapa...

Anak dijanjikan jadi polwan dan pengurus pesantren

Ompol bayi bisa meninggalkan aroma tak sedap di permukaan kasur.Unsplash/Luma Pimentel Ompol bayi bisa meninggalkan aroma tak sedap di permukaan kasur.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Herry nyaris setiap hari memperkosa para santri. Hal tersebut membuat sejumlah santriwati hamil.

Bahkan, ada korban yang mengadu kepada Herry bahwa dirinya hamil. Namun, guru pesantren itu malah melontarkan janji-janji manisnya kepada korban.

"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wiryawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.

Herry juga melancarkan aksi tipu daya lainnya.

Baca juga: 12 Santriwati Diperkosa Guru Pesantren di Bandung, Atalia Terpukul Saat Ingat Orangtua Para Korban

Kepada para korban, ia menjanjikan anak yang dilahirkan akan dibiayai dari kuliah sampai bekerja.

Lalu, pelaku juga menjanjikan anak korban akan menjadi polwan hingga menjadi pengurus pesantren.

Sementara itu, kepada para santriwati korbannya, Herry kerap mencekokinya dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, LPSK Duga Adanya Ekploitasi Ekonomi

Sementara itu Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menjelaskan, perbuatan Herry dilakukan di berbagai tempat.

Selain di Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Anatapani, pemerkosaan juga dilakukan di lokasi pondok.

Serta di Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Cibiru, di apartemen di kawasan Soekarno-Hatta Bandung, hingga di sejumlah hotel di Bandung.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," ujar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Guru Pesantren di Bandung Perkosa Belasan Santriwati, Dihukum Kebiri?

Bukan pimpinan pondok pesantren

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)SHUTTERSTOCK/JIRIS Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Sementara itu, Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bandung Aceng Dudung mengatakan, pelaku kerap mengaku sebagai pimpinan atau pengurus dari Forum Pondok Pesantren Bandung dan Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan yang ia terima, yayasan yang dikelola pelaku memiliki sekitar 30 santri.

"Menurut pengetahuan saya, dia itu sebagai pokja, tapi suka mengaku pimpinan (pondok pesantren). Yang jelas, oknum tersebut sebagai penunggu sekaligus pengelola rumah tahfidz di daerah Antapani. Mengurus santri lebih kurang 30," kata Aceng saat dihubungi, Kamis.

Baca juga: Belasan Santriwati di Bandung Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ridwan Kamil: Pelaku Biadab dan Tidak Bermoral

Menurut Aceng, pelaku sering mengaku sebagai pimpinan forum untuk memudahkan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

"Ya untuk memudahkan komunikasi, bahkan mengaku juga sebagai pengurus forum Ponpes di Jabar," kata dia.

Aceng mengutuk keras perbuatan pelaku dan meminta aparat penegak hukum memberi hukuman berat.

Ia pun berharap kejadian itu tidak memberikan citra negatif terhadap pesantren.

Baca juga: Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil

"Saya mengutuk keras atas oknum pesantren yang melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati. Saya merasa prihatin terhadap kejadian ini, terutama masyarakat yang sudah begitu baik mengamanahkan kepada pesantren. Tapi sekali lagi, kasus ini jarang sekali terjadi (di lingkungan pesantren)," ujar Aceng.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor : Khairina), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com