Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam 19 Pohon Ganja di Kamar Mandi, WN Spanyol di Bali Diringkus Polisi

Kompas.com - 09/12/2021, 17:02 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial GS ditangkap polisi setalah diketahui menanam 19 pohon ganja di kamar mandi sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, jenis ganja yang ditanam GS adalah jenis Cannabis Sativa.

Ia menduga, GS menjual hasil panen ganja ke dalam dan luar negeri.

"Kalau kami lihat dari jumlah (pohon ganja), analisa kami tentu ini tidak untuk dipakai sendiri. Kasusnya masih kita kembangkan untuk melihat berapa kali panen dan siapa saja yang terlibat baik di luar maupun dalam negeri," kata Dedy saat jumpa pers di Polres Badung, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Ditemukan di Buleleng, Bali

Kronologi penangkapan

Dedy menjelaskan, penangkapan terhadap GS bermula dari adanya informasi dan kerja sama dengan Kantor Bea Cukai Denpasar dengan Polri.

Informasi itu mengenai adanya paket yang diduga berisi lima bungkus bibit ganja. Paket yang dibungkus dengan kotak DVD tersebut dikirim dari Barcelona.

Polisi kemudian melakukan identifikasi penerima paket tersebut yang mengarah kepada GS yang tinggal di Jalan Karang Suwung, Gang Rambutan No.5, Banjar Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

"Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Dedy.

Baca juga: Bobol ATM dengan Modus Skimming, 3 WNA di Bali Diringkus Polisi

Temukan 19 pohon ganja

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan 19 batang pohon ganja dengan ketinggian 60-100 sentimeter di kamar mandi vila.

Kepada polisi, GS mengaku menanam ganja tersebut pada Oktober 2021 lalu. Ia membeli bibit tersebut saat liburan di Belanda.

Baca juga: Sambut Tamu Acara Presidensi G20, Sri Mulyani: Selamat Datang di Bali

Ilustrasi ganja.DW INDONESIA Ilustrasi ganja.
Dirawat

Ia menanam bibit ganja tersebut secara hidroponik dengan mengatur suhu ruangan dan penyinaran lampu LED. Tanaman tersebut tumbuh dalam kurun waktu 70 sampai 90 hari.

"Di dalam kamar mandi juga diberikan sinar lampu dengan lampu LED sebagai pengganti sinar matahari, dijaga kelembabannya dan diukur dengan alat ukur kelembaban, serta diberikan angin secara berkala dengan kipas angin atau air cooler, sehingga tanaman ganja tersebut bisa tumbuh di dalam ruangan," kata Dedy.

Kepada Polisi, GS juga mengaku dirinya tidak mempunyai izin untuk menanam, memelihara atau memiliki tanaman ganja tersebut.

Dari tangan GS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 butir biji banja dengan berat 2.18 gram, 19 pohon ganja, sebuah lampu LED, pengukur suhu ruangan, dan 3 bungkus pupuk.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 8 Desember 2021

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut.

"Selanjutnya GS dan barang bukti dilimpahkan dan dibawa ke Polres Badung guna penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Atas perbuatannya, GS dijerat dengan Pasal Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 113 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 Tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com