AMBON, KOMPAS.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri memastikan pengerahan personel untuk menangkap 11 warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah, sesuai ketentuan dan prosedur.
Penangkapan 11 terduga pelaku perusakan tersebut berujung bentrokan dengan warga setempat.
Menurut Refdi, pengerahan personel di Desa Tamilow telah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
“Kan sudah ada perkap yang mengatur jadi Perkap Nomor 1 Tahun 2009 itu bilamana kita menggunakan kekuatan jadi tidak ada peluru tajam yang kita gunakan,” kata Refdi di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Kamis (9/12/2021).
Refdi mejelaskan, pengerahan kekuatan di Desa Tamilow yang berujung bentrok dengan warga juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Polisi bahkan mengumpulkan laporan intelijen sebelum memasuki desa tersebut.
“Semua langkah yang kita lakukan berdasarkan analisa intelijen, kita juga tidak melakukan sendiri langkah itu, tapi bersama pemerintah daerah sudah ada langkah-langkah awal yang kita lakukan,” katanya.
Refdi menambahkan, sebelum bentrokan warga Desa Tamilow dan Sepa pecah pada 1 Nomveber 2021, Polda Maluku telah mengirim surat kepada Gubernur Maluku terkait potensi konflik kedua desa yang dipicu oleh masalah sengketa lahan.
“Untuk alasan itu kita berkirim surat juga kepada Pak Gubernur bahwa masalah perbatasan ini agak sensitif hampir semua kabupaten ada masalah-masalah seperti itu dan ini menjadi pelajaran bagi kita,” katanya.
Sebelumnya, bentrokan antara polisi dan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, pecah pada Selasa (7/12/2021).
Bentrokan terjadi setelah polisi hendak menangkap 11 pelaku perusakan tanaman warga Desa Sepa dan perusakan kantor Desa Tamilow.
Saat itu, polisi sempat diadang oleh warga. Polisi akhirnya mengeluarkan tembakan gas air mata, namun warga tidak membubarkan diri dan menyerang.
Polisi yang terdesak akhirnya mengeluarkan tembakan peluru karet ke arah warga. Dalam insiden itu sejumlah warga mengalami luka-luka.
Polisi belum dapat memastikan jumlah warga yang menjadi korban luka dalam insiden itu.
Adapun anggota polisi yang terluka sebanyak tujuh orang. Selain itu, empat mobil polisi juga rusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.