Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Melawan Arus Lalu Lintas, Kedok Pengedar Obat Terlarang di Kediri Terbongkar

Kompas.com - 09/12/2021, 16:27 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Seorang pengendara motor berinisial SW (35) di Kota Kediri, Jawa Timur tertangkap tangan membawa ratusan butir pil koplo.

Ulah warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri itu terungkap setelah SW mengendarai kendaraan dengan melawan arus.

Baca juga: Pria 61 Tahun di Kediri Tega Perkosa Keponakannya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Sita 515 butir pil koplo

Kepala Seksi Humas Polres Kediri Iptu Henry Mudi Waluyo mengatakan, total barang bukti yang diamankan dari SW mencapai 515 butir pil koplo atau dobel L.

"Dengan rincian terdiri dari 6 bungkus plastik masing-masing berisi 80 butir dan 35 butir pil dobel L dalam bungkus rokok," ujar Henry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).

Perkara tersebut saat ini bergulir di Satuan Reserse Narkoba.

SW juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 10 tahun.

Baca juga: Pencurian Uang Rp 195 Juta di Kediri Pakai Modus Kempis Ban, Pelaku Sasar Nasabah Bank

Kronologi

Pengungkapan tersebut bermula saat SW dan seorang rekannya mengendarai motor di Jalan Dhoho, Rabu (8/12/2021).

Bukannya mengikuti aturan yang ada, mereka malah memacu kendaraannya melawan arus di jalur satu arah tersebut.

Baca juga: Bandara Kediri Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2023, Ini Spesifikasinya

Seorang Polantas yang berjaga di pos polisi di wilayah tersebut mengetahui aksi mereka dan langsung menindaknya.

Mereka lalu dibawa ke pos polisi.

Saat itu salah satu pengendara sempat melarikan diri dan kedapatan melempar sebuah bungkusan plastik ke arah sebuah toko.

Baca juga: Bandara Kediri Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2023, Ini Spesifikasinya

Pengendara yang diduga sedang dipengaruhi obat tersebut kemudian berhasil ditangkap dan bungkusan plastik tersebut ternyata berisi pil dobel l.

Dengan temuan tersebut, keduanya kemudian diserahkan ke Satuan Reskoba untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemerikaan petugas, tersangka SW mengakui semua obat terlarang tersebut adalah miliknya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com