Seorang Polantas yang berjaga di pos polisi di wilayah tersebut mengetahui aksi mereka dan langsung menindaknya.
Mereka lalu dibawa ke pos polisi.
Saat itu salah satu pengendara sempat melarikan diri dan kedapatan melempar sebuah bungkusan plastik ke arah sebuah toko.
Baca juga: Bandara Kediri Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2023, Ini Spesifikasinya
Pengendara yang diduga sedang dipengaruhi obat tersebut kemudian berhasil ditangkap dan bungkusan plastik tersebut ternyata berisi pil dobel l.
Dengan temuan tersebut, keduanya kemudian diserahkan ke Satuan Reskoba untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemerikaan petugas, tersangka SW mengakui semua obat terlarang tersebut adalah miliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.