BANDUNG, KOMPAS.com - Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya meminta masyarakat tidak menyudutkan korban kekerasan seksual.
Hal itu ia sampaikan menyikapi kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang guru pesantren berinsial HW (36) terhadap belasan santriwati di Kota Bandung, Jabar.
Istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu mengatakan, para korban saat ini sudah kembali ke orangtua masing-masing.
Baca juga: Wagub Jabar Ungkap Sosok Guru yang Memerkosa Santriwati di Bandung
Para korban masih terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.
"Kami mengharapkan kerja sama dari media dan masyarakat untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucap Atalia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).
Atalia mengatakan, pelaku harus dihukum berat sesuai aturan.
Menurut dia, tindakan pelaku sangat tidak mencerminkan tenaga pendidik yang seharusnya menaungi para pelajar.
"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orangtuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia.
Baca juga: Polisi Sengaja Tidak Umumkan Kasus Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati
Saat ini, kasus pemerkosaan yang dilakukan HW sudah masuk tahap persidangan keempat.
Kasus tersebut sengaja tidak diekspose untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.
"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan korban saat memberikan keterangan dalam persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.