Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Dimarahi Polisi, Korban Pemerkosaan 4 Pria di Riau Ternyata Dilaporkan Balik oleh Terduga Pelaku

Kompas.com - 09/12/2021, 15:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - ZU (19), seorang ibu muda di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau diperkosa empat orang pria.

Para pelaku adalah rekan suami korban.

Pemerkosaan berulang tersebut terjadi sejak agustus 2021 hingga akhir September 2021 saat suami korban tak ada di rumah.

Aksi pemerkosaan pertama kali gagal karena suami korban, Surya (28) cepat pulang ke rumah.

Baca juga: Polisi Marahi, Ancam, dan Paksa Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria Berdamai, Kapolsek: Mana Mungkin...

Korban kemudian diperkosa di aksi yang kedua. Saat itu korban diancam dengan pisau dan diperkosa di samping anaknya yang sedang tidur.

Tehitung para pelaku sudah enam kali memperkosa korban.

Pemerkosaan terakhir dilakukan pelaku AR alias DK (33). Kejadian tersebut nyaris diketahui oleh suami korban yang pulang ke rumah.

Peristiwa tersebut terjadi pada 30 September 2021.

Baca juga: Fakta di Balik Video Ibu Muda Korban Pemerkosaan Dimarahi Polisi Saat Melapor, Bantah Paksa Berdamai

Ketika korban diperkosa dan di saat bersamaan, suami korban menggedor pintu belakang rumah karena sang istri tak segera membuka pintu.

Lalu suami korban mendobrak pintu belakang dan pelaku bersembunyi di kamar mandi yang terbuat dari papan.

Suami korban kembali mendobrak pintu kamar mandi hingga jebol dan ia melihat pelaku melarikan diri dengan memanjat dinding kamar mandi.

Suami korban tak mengenali pelaku yang belakangan diketahui sebagai kawan dekatnya.

Oleh sang suami, ZU didesak untuk bercerita dan ibu 19 tahun itu mengaku jika diperkosa berulang oleh pelaku yang bernama AR.

Baca juga: Oknum Polisi yang Diduga Marahi Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria Saat Melapor Diperiksa Propam

Video viral dimarahi polisi saat lapor

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
Setelah kasus tersebut mencuat, sebuah video berdurasi 2 menit 30 detik beredar di media sosial.

Di video tersebut terdengar suara yang diduga polisi berkata kasar kepada korban.

"Lain kali kalau ada masalah jangan ke kantor (polisi) lagi ya," kata seorang pria dalam video itu.

Tak hanya dimarahi petugas, korban juga mengaku dipaksa untuk menandatangani surat perdamaian.

Terkait dengan itu, Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu pun angkat bicara.

Baca juga: Oknum Polisi yang Diduga Marahi Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria Saat Melapor Diperiksa Propam

Ia mengatakan petugas yang diduga berkata kasar kepada ZU sudah dipanggil ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Menurut Raja, keduanya adalah anggota Polsek Tambusai Utara.

Namun ia menegaskan pihaknya tak pernah memaksa korban untuk berdamai dengan terlapor.

"Manalah mungkin kita suruh berdamai. Enggak betul itu. Lagi pula korban dan terlapor tidak berdamai," tegasnya.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Ibu Muda yang Mengaku Diperkosa 4 Teman Suami Dimarahi Petugas Saat Melapor

Ilustrasi korban kekerasan. Kekerasan dalam hubungan, toxic relationship, hubungan beracun, relationship abuse.SHUTTERSTOCK Ilustrasi korban kekerasan. Kekerasan dalam hubungan, toxic relationship, hubungan beracun, relationship abuse.
Ia mengatakan korban ZU datang ke Polsek Tambusai Utara pada 2 Oktober 2021.

ZU datang ke kantor polisi ditemani RT dan keratnya. Saat itu ZU mengaku diperkosa oleh satu orang yakni AR.

Raja juga mengatakan saat ZU membuat laporan, ada kakak AR (pelapor) yang juga datang ke kantor polisi.

Polisi pun turun tangan dan berhasil menangkap AR.

Baca juga: Ibu Muda yang Mengaku Diperkosa 4 Teman Suami Diduga Dimarahi Polisi Saat Melapor

Setelah melakukan pemeriksaan ulang, korban kemudian mengaku diperkosa oleh empat orang.

Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.

"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujarnya.

Baca juga: Ibu Muda Mengaku Diperkosa 4 Teman Suami, Terduga Pemerkosa Malah Laporkan Balik Korban

Dilaporkan balik oleh terduga pelaku

Ilustrasi kekerasan seksual. ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Ilustrasi kekerasan seksual.
Kasus pemerkosaan tersebut diambil alih oleh Polres Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan terkait tiga pelaku lainnya, korban sudah membuat laporan pada Senin (6/12/2021).

Tiga orang lainnya yang diduga memperkosa korban, masing-masing berinisial A, M, dan Z. Eko menyebutkan, ketiga terduga pelaku tersebut sudah dimintai keterangan.

Namun, dua dari tiga terduga pelaku membantah bahwa telah memperkosa ibu muda tersebut.

"Sudah kita mintai keterangan, tentu masih berproses. Tetapi ada yang membantah melakukan pemerkosaan," sebut Eko.

Baca juga: Ibu Muda Diperkosa Berulang Kali oleh Teman Suami, Mengaku Dicekoki Narkoba dan Bayinya Dianiaya Pelaku

Dia mengatakan bahwa terlapor melaporkan balik korban atas dugaan pencemaran nama baik. Menurutnya Polres Rohul juga sudah menerima laporan dari pihak terlapor itu.

"Kedua laporan tentu kami terima dan diproses," tambah Eko.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika | I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com