"Lain kali kalau ada masalah jangan ke kantor (polisi) lagi ya," kata seorang pria dalam video itu.
Tak hanya dimarahi petugas, korban juga mengaku dipaksa untuk menandatangani surat perdamaian.
Terkait dengan itu, Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu pun angkat bicara.
Baca juga: Oknum Polisi yang Diduga Marahi Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria Saat Melapor Diperiksa Propam
Ia mengatakan petugas yang diduga berkata kasar kepada ZU sudah dipanggil ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
Menurut Raja, keduanya adalah anggota Polsek Tambusai Utara.
Namun ia menegaskan pihaknya tak pernah memaksa korban untuk berdamai dengan terlapor.
"Manalah mungkin kita suruh berdamai. Enggak betul itu. Lagi pula korban dan terlapor tidak berdamai," tegasnya.
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Ibu Muda yang Mengaku Diperkosa 4 Teman Suami Dimarahi Petugas Saat Melapor
Ia mengatakan korban ZU datang ke Polsek Tambusai Utara pada 2 Oktober 2021.
ZU datang ke kantor polisi ditemani RT dan keratnya. Saat itu ZU mengaku diperkosa oleh satu orang yakni AR.
Raja juga mengatakan saat ZU membuat laporan, ada kakak AR (pelapor) yang juga datang ke kantor polisi.
Polisi pun turun tangan dan berhasil menangkap AR.
Baca juga: Ibu Muda yang Mengaku Diperkosa 4 Teman Suami Diduga Dimarahi Polisi Saat Melapor
Setelah melakukan pemeriksaan ulang, korban kemudian mengaku diperkosa oleh empat orang.
Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujarnya.
Baca juga: Ibu Muda Mengaku Diperkosa 4 Teman Suami, Terduga Pemerkosa Malah Laporkan Balik Korban