Uu juga mengimbau orangtua untuk lebih teliti sebelum menitipkan anaknya pada suatu lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan mulai dari biaya, fasilitas, metode belajar, asal-usul pendidikan guru, pendiri, yayasan, hingga legalitas lembaga yang berdiri.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, LPSK Duga Adanya Ekploitasi Ekonomi
Orangtua juga bisa memilih sekolah yang sudah terbukti menghasilkan lulusan berkualitas.
"Kemudian juga kita harus mewaspadai seandainya ada pesantren yang aneh- aneh. Dari pendidikannya, perilaku, dan lainnya, jangan sampai orangtua ini memberikan anak kepada pesantren, tetapi tidak tahu latar belakang lembaga tersebut," kata Uu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.