BALI, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) pembobol ATM dengan modus skimming di Bali.
Ketiga WNA tersebut terdiri dari dua kelompok yang melakukan aksi dengan modus berbeda.
Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan mengatakan, kelompok pertama yang berhasil diringkus Polda Bali adalah dua WNA asal Turki berinisial CY (33) dan MB (34).
Keduanya berhasil diamankan polisi di Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Senin (22/11/2021) setelah menerima laporan dari pihak Bank Mandiri.
Baca juga: Bali Larang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru, Operasional Tempat Hiburan Malam Dibatasi
Dalam laporan itu, sebuah ATM Bank Mandiri yang ditempatkan di salah satu minimarket di Kota Denpasar rusak dan telah terpasang alat skimming.
"Saat dicek ternyata benar ada kerusakan di boks ATM di mana seharusnya ada kunci gembok namun rusak. Saat dicek ternyata ada router dan modem di ATM," kata Ary saat jumpa pers di Polda Bali, Kamis (9/12/2021).
Ary menjelaskan, usai polisi menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, polisi mencurigai dua WNA yang sedang melakukan transaksi di ATM tersebut.
Kemudian pada Senin (22/11/2021), keduanya berhasil diamankan dan mengakui perbuatanya.
Berdasarkan hasil introgerasi, kedua pelaku berbagi peran untuk melakukan skimming.
CY bertugas untuk memasukkan router di boks ATM yang berfungsi untuk merekam data nasabah. Sementara MB bertugas memasang kamera tersembunyi di area keypad ATM.
Alat yang dipasang tersebut berfungsi untuk merekam data dan pin nasabah yang melakukan transaksi di ATM.
Data tersebut langsung masuk ke ponsel mereka sehingga ada nasabah yang merasa tidak melakukan transaksi tapi saldonya berkurang.
"Dia mengatakan barang ini dia dapat dari temannya dari Korea. Kita masih menyelidiki dan mereka menggunakan perantara, perantaranya juga kami dapat namanya, sedang diselidiki," tuturnya.
Atas perbuatan kedua pelaku, enam orang nasabah Bank Mandiri mengalami kerugian antara Rp 30-50 juta per orang.
Salah satu nasabah mereka menjadi korban skimming. Transaksi skimming tercatat di sebuah minimarket di Unggasan, Bali.
Pihak bank menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti.
Dari hasil pemantauan di sejumlah ATM di Unggasan, ditemukan satu orang WNA dengan gelagat mencurigakan di sebuah ATM dan ciri-cirinya mirip dengan terduga pelaku.
Perempuan tersebut kemudian ditangkap di Kelurahan Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (1/12/2021).
"Pelaku diamankan di sebuah vila di kawasan Ungasan Kabupaten Badung," kata Ary.
Baca juga: Pelaku Pencurian Ditangkap, Korban Malah Iba dan Beri Sembako: Mungkin Ekonomi Susah
Berdasarkan hasil interogasi, BK mengakui perbuatannya itu. Ia mengaku diperintah seseorang untuk melakukan transaksi berupa transfer dari seseorang.
Polisi masih menyelidiki seseorang yang dimaksud.
Dalam aksinya, modal BK adalah kartu dan pin ATM yang telah diserahkan seseorang tersebut. Ia lalu mentransfer uang ke akun virtual OY atas nama orang lain.
"Dia transfernya secara virtual account yang masih kami lakukan penyelidikan," kata dia.
Baca juga: Tarik Anting Anak Kecil hingga Telinga Robek, Residivis Jambret di Lombok Barat Ditangkap
Atas perbuatan yang dilakukan BK, jumlah kerugian yang dialami oleh nasabah di Sulteng mencapai Rp 326 juta.
Kini, para pelaku dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka diancam 6 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.