TANGERANG, KOMPAS.com - AD (25) tega menjual kekasihnya IY (25) kepada pria hidung belang. Korban yang tengah hamil enam bulan tersebut dijual melalui aplikasi online.
Korban dijual seharga Rp 500.000-Rp 700.000 rupiah melalui aplikasi online di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Aksi pelaku terbongkar saat razia operasi cipta kondisi oleh Polsek Balaraja pada Sabtu (4/12/2021) lalu.
Baca juga: Viral, Video Anggota TNI Usir Mertua, Kursi Roda Didorong-dorong, Berakhir Damai Setelah Dimaafkan
Razia digelar di sebuah kos-kosan di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja yang berdasarkan laporan warga sekitar menjadi tempat prostitusi.
"Saat kita periksa satu per satu ruangan, ada dua laki-laki dan satu perempuan dalam satu kamar, ngakunya suami isteri, saat didalami ternyata ada transaksi," kata Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Perempuan Berseragam Bhayangkari di Video TikTok Viral Tak Tahu Teman Prianya Satpam, Bukan Polisi
Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Balaraja, dari keterangan yang diberikan ternyata AD menjual IY kepada pelanggan berinisial DN (35) melalui aplikasi MiChat.
Dalam pemeriksaan tersebut diketahui IY tengah hamil enam bulan oleh AD.
Baca juga: Kuasa Hukum Guru Pesantren Pemerkosa 12 Santriwati Buka Suara, Ini Katanya
Kepada polisi, pasangan kekasih AD dan IY juga mengaku telah memanfaatkan aplikasi online untuk prostitusi beberapa kali.
Mereka melakukannya dengan kesadaran sendiri dan tanpa paksaan.
"Perempuan IY diketahui sebagai pacar dari tersangka AD, yang sengaja dijajakan melalui aplikasi MiChat kepada pelanggan. AD juga berperan menego harga tiap kali open BO dan hasil uang yang didapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka AD," kata Jarot.
AD kemudian ditahan karena telah melakukan perbuatan pidana dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan IY melalui aplikasi online.
Sementara DN saat ini berstatus saksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.