Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua DPC Gerindra Blora Sakit Hati Usai Dipecat Prabowo Subianto

Kompas.com - 09/12/2021, 12:25 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja merasa sakit hati usai dipecat oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Hal itu pula yang menjadi salah satu dasar Setiyadji menggugat Prabowo senilai Rp 501 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu risiko politik, jadi namanya sakit hati yo biasalah, wong politik kok. Itulah risiko politik," ucap Setiyadji saat ditemui Kompas.com di Blora, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Diduga Kunker Saat Masih Positif Covid-19, Penggugat Prabowo Dilaporkan ke Polisi

Pria 66 tahun tersebut kemudian menceritakan perjalanannya saat memimpin Gerindra Blora selama 2 periode beberapa tahun lalu.

Setiyadji yang notabene merupakan seorang pengusaha mengaku diajak oleh koleganya untuk mendirikan Partai Gerindra di Kabupaten Blora.

"Idola saya itu memang Pak Prabowo, sehingga saya sampai selaku pengusaha itu yang namanya diminta untuk memegang DPC sampai saya jalankan 2 periode itu juga saya dipanggil oleh DPD pak Abdul Wachid, sampai 2 kali baru saya siap," kata dia.

Sebagai ketua DPC waktu itu, Setiyadji mengaku mempunyai peran penting dalam terbentuknya Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Kabupaten Blora.

"Pada saat itu baru berjalan Gerindra itu ya ranting aja tidak ada, sampai saya besarkan seluruh 295 desa saya ciptakan ranting PAC semuanya berdiri sehingga kita bisa mengikuti pemilu, sehingga bisa lolos pemilu," terang dia.

Namun, setelah tidak memegang kendali di partai berlambang burung Garuda tersebut, Setiyadji hanya bisa berlapang dada digantikan oleh ketua DPC Gerindra Blora yang baru.

Baca juga: Saat Prabowo Subianto Digugat Rp 501 Miliar oleh Eks Ketua DPC Gerindra Blora…

"Intinya saya itu legowo diganti karena itu mungkin pertimbangannya macam-macam, jadi kita profesional aja," ujar dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Setiyadji Setyawidjaja, Farid Rudiantoro mengaku alasan kliennya menggugat Prabowo karena merasa dirugikan terkait adanya pemecatan Setiyadji dari kader Partai Gerindra.

"Karena pihak klien kami merasa dirugikan, maka kami melakukan upaya hukum. Kalau upaya hukumnya masih ke dalam keperdataan, ya kita lakukan perdata. Kalau unsur pidana, ya kita lakukan ke unsur pidana, upaya hukum kita lakukan karena kita tidak terima dengan adanya pemecatan. apakah pemecatannya itu melanggar AD/ART atau tidak," jelas dia.

Sekadar diketahui, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto digugat Rp 501 miliar oleh anggota DPRD Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja.

Baca juga: Dipecat Prabowo Subianto, Eks Ketua DPC Gerindra: Legowo, tapi...

Setiyadji menggugat Prabowo karena dirinya diberhentikan sebagai anggota Partai Gerindra.

Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nomor Perkara 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL, terdapat 3 orang yang digugat oleh Setiyadji.

Tiga orang yang digugat tersebut yakni Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman selaku Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, serta Abdul Wachid selaku Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com