Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua DPC Gerindra Blora Sakit Hati Usai Dipecat Prabowo Subianto

Kompas.com - 09/12/2021, 12:25 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja merasa sakit hati usai dipecat oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Hal itu pula yang menjadi salah satu dasar Setiyadji menggugat Prabowo senilai Rp 501 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu risiko politik, jadi namanya sakit hati yo biasalah, wong politik kok. Itulah risiko politik," ucap Setiyadji saat ditemui Kompas.com di Blora, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Diduga Kunker Saat Masih Positif Covid-19, Penggugat Prabowo Dilaporkan ke Polisi

Pria 66 tahun tersebut kemudian menceritakan perjalanannya saat memimpin Gerindra Blora selama 2 periode beberapa tahun lalu.

Setiyadji yang notabene merupakan seorang pengusaha mengaku diajak oleh koleganya untuk mendirikan Partai Gerindra di Kabupaten Blora.

"Idola saya itu memang Pak Prabowo, sehingga saya sampai selaku pengusaha itu yang namanya diminta untuk memegang DPC sampai saya jalankan 2 periode itu juga saya dipanggil oleh DPD pak Abdul Wachid, sampai 2 kali baru saya siap," kata dia.

Sebagai ketua DPC waktu itu, Setiyadji mengaku mempunyai peran penting dalam terbentuknya Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Kabupaten Blora.

"Pada saat itu baru berjalan Gerindra itu ya ranting aja tidak ada, sampai saya besarkan seluruh 295 desa saya ciptakan ranting PAC semuanya berdiri sehingga kita bisa mengikuti pemilu, sehingga bisa lolos pemilu," terang dia.

Namun, setelah tidak memegang kendali di partai berlambang burung Garuda tersebut, Setiyadji hanya bisa berlapang dada digantikan oleh ketua DPC Gerindra Blora yang baru.

Baca juga: Saat Prabowo Subianto Digugat Rp 501 Miliar oleh Eks Ketua DPC Gerindra Blora…

"Intinya saya itu legowo diganti karena itu mungkin pertimbangannya macam-macam, jadi kita profesional aja," ujar dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Setiyadji Setyawidjaja, Farid Rudiantoro mengaku alasan kliennya menggugat Prabowo karena merasa dirugikan terkait adanya pemecatan Setiyadji dari kader Partai Gerindra.

"Karena pihak klien kami merasa dirugikan, maka kami melakukan upaya hukum. Kalau upaya hukumnya masih ke dalam keperdataan, ya kita lakukan perdata. Kalau unsur pidana, ya kita lakukan ke unsur pidana, upaya hukum kita lakukan karena kita tidak terima dengan adanya pemecatan. apakah pemecatannya itu melanggar AD/ART atau tidak," jelas dia.

Sekadar diketahui, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto digugat Rp 501 miliar oleh anggota DPRD Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja.

Baca juga: Dipecat Prabowo Subianto, Eks Ketua DPC Gerindra: Legowo, tapi...

Setiyadji menggugat Prabowo karena dirinya diberhentikan sebagai anggota Partai Gerindra.

Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nomor Perkara 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL, terdapat 3 orang yang digugat oleh Setiyadji.

Tiga orang yang digugat tersebut yakni Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman selaku Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, serta Abdul Wachid selaku Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com