Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Kabur Usai Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Kompas.com - 09/12/2021, 11:09 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - DL alias BL (65), warga Dusun Neka As, Desa Biris, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menyerahkan diri ke polisi usai kabur selama kurang lebih satu bulan.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu kabur usai mencabuli cucunya sendiri berinisial B yang masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku kelas 5 SD.

Kedua orangtua korban yang tak terima kemudian melaporkan kasus itu ke kepolisian terdekat.

"Pelaku sudah menyerahkan diri tadi, setelah dia kabur selama satu bulan atau sejak awal November 2021," ungkap Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Jamari, kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021) petang.

Baca juga: Tersinggung karena Ditunjuk Saat Pesta Miras, 2 Pria di Kupang Bacok Temannya Sendiri

Jamari mengatakan, korban selama ini tinggal bersama kakeknya.

Kasus itu bermula ketika korban yang sudah tak tahan dicabuli, menyampaikan kejadian itu kepada teman dan sepupunya. Informasi itu kemudian sampai ke telinga orangtuanya.

Di depan kedua orangtuanya, korban akhirnya mengaku dicabuli pelaku sejak Agustus hingga 3 November 2021.

Kejadian pencabulan terakhir, dilakukan pelaku di kebun milik pelaku sekitar pukul 14.00 Wita.

"Saat mencabuli cucunya, pelaku selalu mengancam akan membunuh cucunya itu," kata Jamari.

Baca juga: Trauma, Korban Pencabulan Guru Pesantren Tutup Telinga dan Menjerit Tak Tahan Dengar Suara Terdakwa

Kedua orangtua dan keluarga lainnya, kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.

Pelaku yang mengetahui perbuatannya telah diketahui keluarga dan polisi, kemudian memilih kabur.

Polisi yang telah menerima laporan kemudian memperingatkan pelaku agar segera menyerahkan diri. 

Karena ketakutan, pelaku kemudian menghubungi Babinsa dari Pos Ramil 1605-19, Serda Henry Rumamelete.

Anggota TNI itu lantas menghubungi Kapolsek Wewiku Ipda Mansdei Sedeh dan Kanit Reskrim Polsek Wewiku Bripka Anselmus Bria.

Pelaku kemudian menyerahkan diri dan diperiksa di Mapolres Malaka. 

"Terima kasih kami ucapkan kepada Pak Babinsa yang telah membantu kami, inilah salah satu bentuk sinergi TNI-Polri. Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," kata Jamari.

Baca juga: Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Seorang Pria di Ngawi Ditangkap

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, Juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Junto Pasal 64 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com